Oknum PNS Diskes Pelalawan Terjerat Kasus Penipuan PTT, Sekretaris Dinas Asril MKes Akan Bersaksi Hari Ini

Oknum PNS Diskes Pelalawan Terjerat Kasus Penipuan PTT, Sekretaris Dinas Asril MKes Akan Bersaksi Hari Ini

Ilustrasi.

Selasa, 07 Maret 2017 11:26 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Hari ini, Rabu (7/3/2017), sidang lanjutan kasus penipuan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Riau Seperti diberitakan tribunpekanbaru.com yang dilansir potretnews.com, terdakwa dalam perkara ini yakni oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Diskes Pelalawan bernama Yulia Fitri. Pada agenda sidang hari ini, Sekretaris Diskes Asril MKes akan bersaksi terhadap terdakwa penipuan penerimaan pegawai honor itu.

Atas kasus yang menimpa Diskes ini, Bupati Pelalawan HM Harris angkat bicara. Dia merasa terpukul melihat kasus yang saat ini bergulir di persidangan. Masalah hukum yang dihadapi Yulia Fitri menjadi pelajaran bagi semua pegawai dan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau ada perekrutan apapun jangan coba-coba menerima apapun dari orang lain. Ini harus jadi pelajaran bagi semuanya," tutur Harris. Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini mengimbau seluruh pegawai atau pejabat menjaga diri masing-masing. Agar tidak terpancing atau terpengaruh dengan pemberian dari orang lain terkait dengan jabatan serta posisinya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pelalawan, Riau
wwwwww