Home > Berita > Riau

Kabur dari Tahanan Polsek Lirik Indragiri Hulu, Firman Mengaku Hanya Ikut Pak Cik dan Ujang

Kabur dari Tahanan Polsek Lirik Indragiri Hulu, Firman Mengaku Hanya Ikut Pak Cik dan Ujang

Ilustrasi.

Sabtu, 04 Maret 2017 11:15 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengamankan satu tahanan yang kabur dari tahanan Mapolsek Lirik pada Rabu (1/3/2017) lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa yang tahanan yang berhasil diamankan bernama Firman (18). Pascapenangkapan, Firman dibawa ke Mapolsek Lirik untuk diperiksa lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan sementara, Firman mengaku hanya ikut saja," ujar Andrie, Jumat (3/3/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Andrie mengungkapkan bahwa sementara ini pihaknya masih mengejar dua tahanan lain yang masih kabur.  Dua tahanan yang masih kabur, yakni Arsyad alias Pak Cik (27), merupakan tahanan dalam perkara 362 KUHP, warga Desa Tani Makmur Line 4 Kecamatan Rengat Barat, kemudian Didit Junaidi alias Ujang (41), merupakan tahanan dalam perkara 363 Ayat 1 KUHP, warga Sungai Karas, Desa Gudangbatu Kecamatan Lirik. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww