Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Lirik Indaragiri Hulu Dibekuk di Areal Kebun Sawit PT Tunggal

Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Lirik Indaragiri Hulu Dibekuk di Areal Kebun Sawit PT Tunggal

Tahanan Polsek Lirik yang kabur berhasil ditangkap Satreskrim Polres Inhu.

Jum'at, 03 Maret 2017 11:49 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada, Rabu (1/3/2017) malam kemarin, berhasil diamankan. Tersangka yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor itu, ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai sepeda motor dari dalam areal kebun menuju Pasar Lirik. Diduga tersangka hendak melarikan diri keluar wilayah Inhu.

Seperti diberitakan GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni, Jumat (3/3/2017) melalui Paur Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan SIK, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, satu dari tiga tahanan yang kabur yang berhasil kita tangkap. Yakni, atas nama Firman, warga Desa Halim II, Kecamatan Batang Cenaku," kata Andrie.

Firman diciduk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat seorang yang tidak dikenal keluar dari dalam kebun PT TTP Kelurahan Kembangharum dengan mengendarai sepeda motor menuju Pasar Lirik.

"Tepat pada, Kamis (2/3/2017) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Elak Kelurahan Kembangharum, kita berhasil membekuk tahanan tersebut. Saat ditangkap, tahanan itu menyerah tanpa perlawanan," papar Andrie .

Terhadap dua tahanan lain yang bernama Arsyad (27), warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat dan Didit (41), warga Desa Gudangbatu, Kecamatan Lirik, menurut Andrie masih dalam pengejaran. "Kita minta kepada keduanya untuk koperatif dan segera menyerahkan diri. Dan kepada masyarakat yang melihat dua tahanan itu, dkita minta untuk segera melaporkan ke polsek terdekat," ujar Andrie.

Seperti diberitakan sebelumya, ketiga tahanan tersebut kabur dari se Mapolsek Lirik dengan cara memotong terlali besi pintu sel. Dimana malam itu jajaran Polsek Lirik tengah melakukan penggerebekan sindikat peredaran narkoba di Kampung Artis Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Enam orang tersangka diamankan dan puluhan paket barang bukti. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww