Pengakuan Sekwan yang Menyebut Anggaran Pengamanan Gedung DPRD Riau Tahun-tahun Sebelumnya Fiktif Bisa Jadi Pintu Masuk Penegak Hukum Lakukan Pengusutan

Pengakuan Sekwan yang Menyebut Anggaran Pengamanan Gedung DPRD Riau Tahun-tahun Sebelumnya Fiktif Bisa Jadi Pintu Masuk Penegak Hukum Lakukan Pengusutan

Ilustrasi/Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Kamis, 02 Maret 2017 18:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Organisasi nonpemerintah atau LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) menduga kejanggalan proyek jasa keamanan di gedung DPRD Riau sudah berlangsung lama. Hal itu diperkuat pengakuan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin yang mengatakan jika anggaran jasa keamanan gedung selama ini hanya bungkusan saja, sementara pelaksanaan tidak ada. "Kami dapat informasi anggaran keamanan gedung dewan sudah berlangsung sejak Sekwan almarhum Ruskin Har. Pastinya saya sudah melihat anggaran untuk 2014 dan 2015, ada sebesar Rp1,8 miliar untuk jasa sebanyak 63 orang," kata Ketua LSM KIB Hariyadi SE, seperti diberitakan GoRiau.com Kamis (2/3/2017), yang dilansir potretnews.com.

Tetapi menurut sekwan, ujar Haryadi, biaya jasa keamanan juga dianggarkan pada tahun 2016 lalu. Namun anggaran tersebut tak pernah dipakai sesuai peruntukan, karena selama ini tak ada security yang ditunjuk untuk menjaga keamanan gedung.

"Jadi anggarannya ada, orangnya juga ada. Hanya saja, 63 orang yang menerima uang upah jasa keamanan bukanlah security. Ada bekerja sebagai supir dewan, kebanyakan sebagai tenaga harian lepas yang diperbantu ke beberapa bagian di sekretariat. Bisa jadi orang yang meneken tidak pernah bekerja di sekretariat dewan," lanjut Haryadi.

Dia berpendapat, pengakuan sekwan tersebut sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pengusutan kepada pihak terkait seperti mantan Sekwan.

"Kalau tidak salah info saya terima, anggaran fiktif jasa pengamanan gedung dewan ini sudah berlangsung sejak mantan Sekwan Ruskin Har. Artinya, berapa banyak uang negara mengalir tidak sesuai peruntukan," ujar Haryadi. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww