Home > Berita > Riau

19 TKA Ilegal Asal China yang Diciduk dari Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Dideportasi dari Pekanbaru

19 TKA Ilegal Asal China yang Diciduk dari Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Dideportasi dari Pekanbaru

Ilustrasi.

Rabu, 22 Februari 2017 14:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - antor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Asasi Manusia perwakilan Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya, 16 TKA asal negeri tirai bambu itu juga dideportasi akibat masalah yang sama. "Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian, Rabu (22/2/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.

Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.

"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.

Bahkan, Ferdinan mengakui juga menerima kedua izin tersebut dari 77 TKA lain yang bekerja di Proyek PLTU Tenayan Raya bersama19 TKA tersebut sehari sebelumnya. Izin itu juga dikeluarkan Kemenkum HAM Riau.

Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww