Home > Berita > Riau

DJP Riau-Kepri Targetkan Perolehan Pajak Rp24,4 Triliun di 2017

DJP Riau-Kepri Targetkan Perolehan Pajak Rp24,4 Triliun di 2017

Ilustrasi.

Minggu, 19 Februari 2017 14:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Jenderal Pajak wilayah Riau dan Kepulauan Riau tahun 2017 menargetkan perolehan pajak untuk Riau mencapai angka Rp 24,4 triliun. "Target ini naik sebesar Rp 4,1 triliun dibanding tahun 2016," kata Kepala DJP Riau dan Kepri, Jatnika, Kamis (16/2/2017), dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.Dia mengatakan target tersebut diupayakan untuk dicapai pada tahun ini mengingat masih belum maksimalnya penerimaan pajak saat ini. Menurutnya kondisi perekonomian saat Riau saat ini yang mulai membaik dengan naiknya harga komoditas akan membantu pencapaian target tersebut.

Ditambahkan untuk merealisasikan target tersebut DJP telah akan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang merupakan sumber data wajib pajak. Melalui kerja sama ini DJP akan meningkatkan jumlah wajib pajak.

Ia mengatakan saat ini masih cukup banyak masyarakat yang termasuk golongan wajib pajak belum terdaftar di DJP. "Karena itu hal tersebut perlu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan," tuturnya.
Dikatakan untuk para wajib pajak yang melakukan penundaan pembayaran pajak akan diberi sanksi agar lebih taat dalam membayar pajak. Terkait sanksi tersebut ia menyampaikan penerapan sanksi baru akan dilakukan bagi wajib pajak yang menunggak Rp 100 juta ke atas.

"Jadi kami tidak pukul rata dalam pemberian sanksi tersebut. Jika tunggakan sudah sebesar itu tandanya wajib pajak tidak memiliki itikad baik dan kami wajib bertindak," katanya.
Terkait realisasi tahun 2016, Jatnika menyampaikan dari target yang ditetapkan DJP hanya mampu merealisasikan 94 persen dari target.

"Dari target Rp 20,3 triliun kami hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 19,1 triliun," tuturnya.
Ia mengatakan tidak maksimalnya realisasi akibat adanya penundaan pembayaran dari juru bayar serta kondisi ekonomi Riau yang naik turun ditahun lalu. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww