Home > Berita > Siak

Terbengkalai bagai ''Sarang Hantu'', Kadis Pariwisata Kabupaten Siak Optimis Pembangunan Objek Wisata Taman Burung Bisa Dinikmati Awal Tahun 2018

Terbengkalai bagai Sarang Hantu, Kadis Pariwisata Kabupaten Siak Optimis Pembangunan Objek Wisata Taman Burung Bisa Dinikmati Awal Tahun 2018

Taman burung senilai Rp 1,7 miliar lebih saat ini bagaikan "sarang hantu". (foto: potretnews.com/sahril)

Kamis, 16 Februari 2017 21:07 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak Provinsi Riau Hendrisan memastikan, pembangunan objek wisata taman burung di Kecamatan Mempura daerah setempat akan dilanjutkan di tahun 2017 ini.  Kendati sempat terbengkalai pascadibangun tahun 2015 lalu, dia sangat optimis awal tahun 2018 mendatang wisatawan yang berkunjung ke Siak dapat menikmati objek wisata baru tersebut.

"Memang kelanjutan pembangunan itu sempat tertunda tahun lalu, tapi tahun 2017 ini akan kita lanjutkan, karena sudah ada anggaran Rp1,4 miliar guna menyelesaikan pembanguna tersebut. Bahkan, awal tahun 2018 mendatang mudah-mudahan sudah bisa dinikmati wisatawan yang berkunjung ke Siak," kata Hendrisan, Kamis (16/2/2017).

Sementara, terkait besaran anggaran tahap I yang menelan anggaran APBD Siak sebesar Rp1,7 milar lebih, bahkan menjadi temuan dugaan korupsi oleh penegak hukum, juga dibantah mantan Kabag Humas Sekdakab Siak itu. "Mana ada tu... tak ada masalah hukum. Terkait pembangunan itu, mana pernah saya dipanggil. Intinya, tak ada masalah tu. Bahkan, tahun ini kita selesaikan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pembangunan tahap I itu dikerjakan CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan konsultan CV Laudah Rekayasa Konsultan. Bahkan, pembangunan itu sempat dikeritik Bupati Siak Syamsuar, karena tidak sesuai Detail Engineering Design (DED).

Bahkan tahun 2016 lalu, Pemkab Siak kembali menganggarkan kelanjutan pembangunan tersebut. Tapi tidak jadi dilaksanakan akibat rasionalisasi anggaran, dampak anjloknya APBD daerah setempat.

Pantauan potretnews.com di lapangan, di sekeliling taman itu sudah ditumbuhi rumput dan semak belukar di sepanjang jalan masuk. Kondisi bangunan tampak bagai ”rumah hantu” karena bangunan tak terawat. Bahkan, 14 tiang besi setinggi kira-kira 9 meter yang diselimuti jaring-jaring taman tersebut sudah banyak yang rusak. Sementara pada fisiknya, tampak dua unit bangunan bercat kuning tak terurus, terlihat dari lantai yang kotor dan WC yang tidak tersedia bak air.

Bukan hanya itu saja, lokasi yang tidak jauh dari jalan lintas Siak-Mempura itu, juga dibangun akses jalan masuk ke lokasi, sekitar 150 meter dari bibir jalan, juga belum selesai dikerjakan, bahkan ditumbuhi rumput liar dan semak belukar di sepanjang jalan.

"Kalau kayak ini tempatnya, bukan burung yang ada di sini, tapi ular atau biawak mungkin ada. Bahkan tak seperti taman burung pun," cetus warga sekitar lokasi kepada potretnews.com.

Bahkan mengenai pembangunan taman burung itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Zondri pernah menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data terkait dugaan korupsi pembangunan yang menelan anggaran senilai Rp1,7 miliar lebih yang di kerjakan tahun 2015 lalu oleh Dinas Pariwisata Siak.

"Data masih kita kumpulkan, kita juga menunggu proses pidana dari Polres Siak terhadap tersangka pencurian jaring yang menutupi tiang-tiang di taman burung tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu.

Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan beberapa waktu lalu juga pernah membantah, terkait dugaan korupsi pembangunan taman burung sedang diproses penyelidik Polres Siak. "Tak ada dugaan korupsi yang kita tangani mengenai taman burung itu. Tapi kalau tindak pidananya (pencurian jaring-jaring) memang ada," jelas Kapolres Siak.

Memang ia tidak menampik tentang kemungkinan kasus korupsi dapat ditangani pihak Kepolisian di tingkat kabupaten/kota. Karena saat ini institusi kepolisian menargetkan setiap tahunnya, 2 (dua) kasus korupsi dapat ditangani kepolisian resort di setiap daerah. "Terkait kasus korupsi, kita memang ditargetkan menangani 2 kasus setiap tahunnya," imbuhnya.

Senada dengan Kapolres Siak, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Siak Ipda Resi Omlia beberapa waktu lalu juga menyampaikan, laporan proyek taman burung Dinas Pariwisata Siak belum ada hingga saat ini.

Bahkan untuk proses penyelidikan, belum dapat ia pastikan kapan waktunya. "Masalah itu belum dapat kami tangani. Kemungkinan kearah proses penyelidikan juga belum ada," ucapnya, saat ditemui di ruang Tipikor Polres Siak beberapa waktu lalu. ***

wwwwww