Pasang Rambu Larangan, BBKSDA Riau Malah Temukan Kayu Ilegal Hasil Pembalakan dan 5 Barak yang Masih Aktif di SM GSK Bengkalis

Pasang Rambu Larangan, BBKSDA Riau Malah Temukan Kayu Ilegal Hasil Pembalakan dan 5 Barak yang Masih Aktif di SM GSK Bengkalis

Sejumlah barang bukti kayu ilegal loging serta barak yang masih akrif di Cagar Biosfie Giam Siak Kecil dimusnahkan oleh BBKSDA Riau.

Kamis, 16 Februari 2017 08:20 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Sejak Senin (13/2/2017) lalu, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan patroli sekaligus pemasangan rambu larangan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil (GSK) di Kabupaten Bengkalis. Lebih mengejutkan, dalam kegiatan tersebut, BBKSDA Riau justru masih menemukan pelaku pembalakan liar serta barak-barak para pemburu kayu masih aktif. Satu orang pelaku pembalakan liar di kawasan SM GSK itu berhasil diamankan, dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Kepala BBKSDA Riau melalui Kasi Wilayah III Hutajulu juga menyampaikan bahwa, kayu illegal logging (ilog) yang berhasil ditemukan sementara mencapai 30 meter kubik.

Selanjutnya 5 barak yang ditemukan oleh tim beserta kayu ilognya juga langsung di musnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan, Rabu (15/2/2017) lalu. "Satu orang tersangka pelaku ilog ditangkap, perambah hutan 2 orang juga diamankan di lokasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dan sampai saat ini kita masih melakukan pemusnahaan pada barang bukti," kata Hutajulu.

Untuk giat di awal, yakni pemasangan rambu tersebut sudah terpasang sebanyak 100 plang yang disebar di wilayah GSK. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww