Kasus Oknum Ketua KPPS Nyoblos 4 Kali di Pilkada Kampar Jadi Pembahasan KPU Pusat

Kasus Oknum Ketua KPPS <i>Nyoblos</i> 4 Kali di Pilkada Kampar Jadi Pembahasan KPU Pusat

Ilustrasi.

Kamis, 16 Februari 2017 20:39 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengulang pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Riau dan Bali lantaran ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). ”Misalnya di Kampar Provinsi (Riau) kemudian di Pekanbaru (Riau), itu ketahun KPPS nyoblos untuk dirinya dua kali, kemudian yang satunya nyoblos empat kali,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari saat diskusi Redbons yang betajuk ”Menakar Peta Politik Pascapencoblosan” di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Selain itu, sebagaimana dilansir potretnews.com dari okezone.com, Hasyim menambahkan, KPU juga mengendus ada kecurangan di pulau dewata saat pelaksanaan Pilkada Serentak. Beruntung aksi oknum tersebut diketahui oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. ”Di Kabupaten Buleleng, Ketua KPPS-nya melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, KPU beserta lembaga terkait melakukan pelaksanaan ulang dalam pemilihana kepala daerah, adapun para pelaku yang melakukan kecurangan sudah ditangani oleh petugas. ”Mau tidak mau harus diulang dan itu jadwalkan hari ini dan para pelaku sudah ditangani,” ujarnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww