Razia Besar-besaran di Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan, 60 Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar Ditemukan di Sungai

Razia Besar-besaran di Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan, 60 Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar Ditemukan di Sungai

Kayu olahan hasil pembalakan liar yang ditemukan kepolisian di Sungai Kerumutan, Pelalawan.

Jum'at, 10 Februari 2017 13:07 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan, Riau, dan jajaran polsek, menggelar razia besar-besaran terhadap pelaku pembalakan liar di dalam hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kamis (9/2/2017) kemarin. Hasilnya, aparat berwajib menemukan 60 kubik kayu hasil olahan yang dihanyutkan pelaku pembalakan di aliran Sungai Kerumutan. Memang selama ini mereka kerap memakai sungai untuk transportasi menangkut kayu hasil jarahan.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Jumat (10/2/2017) siang mengungkapkan, pihaknya sekarang sedang memburu para pelaku yang diduga melarikan diri ke dalam hutan ketika anggotanya melakukan penyisiran di dekat sungai.

Kayu ini sudah diamankan aparat berwajib, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelalawan. "Kita akan evakuasi dari sungai lalu membawanya menggunakan Cold Diesel ke Polres," kata Ari Wibowo.

Dia menjelaskan lebih rinci, temuan 60 kubik kayu hasil olahan ini didapat timnya yang menyusuri areal Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di Sungai Kerumutan, Dusun Kopau. Kayu tersebut ditenggarai hasil pembalakan liar di hutan Kerumutan.

Saat ditemukan, kayu-kayu ini sudah dalam keadaan tersusun rapi dan telah diikat. Biasanya modus ini selalu dipakai para pelaku untuk melansirnya ke titik pengangkutan, lalu dibawa ke luar dari kawasan Suaka Margasatwa.

Pekan lalu, Polres Pelalawan juga menemukan hal serupa di sana. Kayu-kayu ini juga dihanyutkan pelaku pembalakan liar. Bahkan kepolisian juga sempat menemukan pondok ilegal yang dipakai untuk tempat beristirahat pelaku.

Lalu dua hari sebelumnya, aparat setempat juga mengamankan truk bermuatan kayu olahan hasil hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Semuanya sudah diamankan di Mapolres Pelalawan. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww