Fakta Terbaru dan Mencengangkan soal Jejak 7 Anak Panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru yang Tewas sebelum M Zikli, Si Balita 18 Bulan

Fakta Terbaru dan Mencengangkan soal Jejak 7 Anak Panti Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru yang Tewas sebelum M Zikli, Si Balita 18 Bulan

Tim DVI sedang menggali lubang yang awalnya sempat diduga kuburan korban di Yayasan Panti Asuhan Tunas Bangsa, di Tenayanraya. (foto: goriau.com)

Kamis, 09 Februari 2017 20:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hingga kini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau terus berupaya keras melacak jejak tujuh orang anak Panti Yayasan Tunas Bangsa yang disebut-sebut meninggal dunia sebelum Balita 18 bulan bernama M Zikli. Namun sepertinya pencarian tersebut bakal sulit. Sebab fakta terbaru hasil penelusuran kepolisian, ketujuh anak ini tidak terdata di rumah sakit bahkan hingga di tempat pemakaman. Selain itu keluarga mereka juga belum ditemukan.

"Soal anak-anak ini, sudah dicek ke rumah sakit, sesuai keterangan tersangka (Lili, pemilik yayasan), tapi tidak ada datanya (anak-anak yang meninggal, red) itu," kata Kapolda Riau Pol Irjen Zulkarnain, Kamis (9/2/2017) sore.
Hal serupa juga terjadi ketika penyidik menelusuri ke tempat mereka dimakamkan, sesuai keterangan tersangka Lili. "Soal pemakaman itu juga belum jelas. Tapi penyidik kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin," ucapnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Petunjuk polisi soal kematian tujuh anak panti hanya berpengangan pada keterangan Lili saja, yang sebelumnya sempat mengaku bahwa mereka sudah meninggal dan dimakamkan. Bahkan Lili juga hafal nama anak-anak tersebut.

"Tersangka hanya bisa menjelaskan bahwa ada tujuh anak termasuk almarhum M Zikli, namun itu belum bisa menunjukkan kebenaran dari keterangan yang bersangkutan," kata jenderal bintang dua ini.

Bahkan polisi juga sudah memeriksa Panti Yayasan Tunas Bangsa soal dugaan ada korban yang dikubur di sana. "Kita sudah bongkar sampah-sampahnya, kita gali lubang yang katanya ada kuburan, tapi belum ditemukan," beber Irjen Zulkarnain. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww