Home > Berita > Riau

Penyidik Masih Rampungkan Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Dispenda Riau

Penyidik Masih Rampungkan Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Kendaraan Dispenda Riau

Ilustrasi/Loket pembayaran pajak kendaraan.

Rabu, 08 Februari 2017 07:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menerangkan jika berkas penyidikan dugaan Tipikor di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau yang telah rampung baru satu, atas nama tersangka D. Tiga berkas lainnya masih dalam proses perampungan oleh penyidik. "yang ketiga lainnya masih dalam melengkapi berkas," ujarnya, Selasa (7/2/2017), seperti dilansir potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Proses perampungan berkas ketiganya lanjut Kapolda akan dilakukan secepatnya oleh penyidik. Jika telah rampung, maka penyidik akan melimpahkannya kepada kejaksaan. "Dalam waktu dekat akan kita serahkan berkasnya," tandasnya.

Dugaan korupsi pajak ranmor di Dispenda ini diduga dilakukan terhadap ratusan kendaraan roda empat. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Jumlah tersebut berasal dari pajak Ranmor yang tidak disetorkan ke kas negara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
wwwwww