Home > Berita > Riau

Kecolongan atas Kematian Balita 18 Bulan yang Diduga Dianiaya, Gubernur Riau Minta Pejabat yang Tak Mampu Awasi Panti Legowo Mundur

Kecolongan atas Kematian Balita 18 Bulan yang Diduga Dianiaya, Gubernur Riau Minta Pejabat yang Tak Mampu Awasi Panti Legowo Mundur

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.

Kamis, 02 Februari 2017 13:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pascaterbongkarnya dugaan penelantaran dan penyiksaan di Panti Asuhan dan Panti Jompo Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru, Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA meminta Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau dan Dissos Kota Pekanbaru memperketat pengawasan. Miris mengetahui bawahannya kecolongan dalam mengawasi panti asuhan dan panti jompo yang beroperasi di wilayahnya, orang nomor satu di Riau ini pun menegaskan agar perizinan dan keberadaan panti di wilayah masing-masing kabupaten dan kota ditertibkan.

"Kami minta PNS betul-betul melakukan tugasnya. Ini soal nyawa dan kehidupan, jangan main-main," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman, Rabu (1/2/2017) malam, seperti ditulis GoRiau.com yang dilansir potretnews.com.

Bahkan, Andi pun menyarankan bawahannya untuk mundur saja apabila tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kalau tidak mampu mundur saja. Biar digantikan dengan yang mampu menangani," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Chairani menuntaskan pemeriksaannya sebagai saksi di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (1/2/2017) malam, terkait kasus Yayasan Tunas Bangsa, dengan tersangka LN alias Lili, pemilik yayasan tersebut.

Usai diperiksa selama lima jam lebih, Chairani mengaku ”dicecar” 15 pertanyaan oleh penyidik soal perizinan Yayasan Tunas Bangsa, tempat almarhum M Zikli (balita 18 bulan) dititipkan, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit secara tidak wajar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru ini juga membantah, terkait kabar dan tudingan, kalau oknum anak buahnya (Dinas Sosial) menerima sejumlah uang dari pihak Yayasan Tunas Bangsa, yang dikelola tersangka.

"Saya rasa tidak ada, Insya Allah nggak, tapi saya tidak tau lah, kan masih dalam proses penyidikan (kepolisian, red) semua. Terlalu pagi menyimpulkan, kita tidak boleh menuduh orang," ujarnya di Mapolresta Pekanbaru. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww