Jangan Ada ”M Zikli” Lain, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi

Jangan Ada ”M Zikli” Lain, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi

Tersangka Lili kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polresta Pekanbaru terkait kasus Yayasan Tunas Bangsa, Kamis. siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 02 Februari 2017 18:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus tewasnya balita 18 bulan bernama M Zikli yang diduga dianiaya saat berada di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa terus diusut. Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi. Warga maupun keluarga dari anak-anak yang pernah menitipkan anak-anaknya ke panti yang ternyata ilegal itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pekanbaru.

Hal itu disampaikan, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau perkembangan kasus yang menjerat Ketua Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili, Rabu (1/2/2017) sore kemarin.

"Kami juga mengimbau bagi masyarakat maupun keluarga yang pernah menitipkan anaknya ke panti asuhan itu, untuk berkoordinasi dengan polisi, karena masih ada kemungkinan korban lainnya," kata Kapolda Riau, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Terkait dugaan bantuan-bantuan masyarakat yang tidak digunakan dengan semestinya, Kapolda Riau menuturkan kasus itu juga akan kembangkan seiring dengan jalannya penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan di Panti Yayasan Tunas Bangsa itu.

"Kita juga akan periksa saksi-saksi terkait itu, jika memang terbukti menyalahgunakan bantuan-bantuan yang diberikan, tersangka akan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," kata dia.
Sedangkan adanya dugaan eksploitasi anak-anak panti tersebut, Kapolda Riau mengtakan, penyidik PPA Polresta Pekanbaru akan fokus untuk kasus perlindungan anak terlebih dahulu.

"Untuk dugaan eksploitasinya, kita nantinya akan minta keterangan saksi yang memang melihat anak-anak itu di eksploitasi (mengemis) dan juga saksi korban dalam hal ini pihak keluarga anak tersebut," ujar Kapolda Riau. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww