Ada Bekas Luka di Sekujur Tubuh Balita 18 Bulan yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Ini Hasil Autopsinya

Ada Bekas Luka di Sekujur Tubuh Balita 18 Bulan yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Ini Hasil Autopsinya

Proses autopsi asad M Zikli, korban tewas yang diduga dianiaya saat dititipkan ke Panti Asuhan Tunas Bangsa di TPU jalan Seroja, Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Minggu, 29 Januari 2017 03:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah melakukan autopsi jenazah M Zikli, balita laki-laki berusia 18 bulan, Sabtu (28/1/2017) siang, yang tewas diduga dianiaya pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau, polisi temukan sejumlah luka mencurigakan. Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Kepala Tim Forensik Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto, mengungkapkan, dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat benda tumpul ditubuh korban.

"Ada luka lecet, memar serta resapan darah pada organ dalam yang diduga akibat kekerasan benda tumpul," kata Kompol Supriyanto usai melakukan autopsi jasad M Zikli.

Dia menyebut, pihaknya tidak bisa memastikan secara langsung penyebab kematian korban, apakah dianiaya atau tidak, karena kondisi jasad korban yang mulai membusuk.

"Namun, untuk sebab kematian, kami tidak bisa menentukan. Karena hampir seluruh bagian organ dalam korban sudah mengalami pembusukan," kata dia.

Menurut Supriyanto, luka-luka, baik luka lecet, luka memar hampir diseluruh tubuh korban. "Luka lecet di daerah pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri," bebernya.

"Hampir seluruh tubuh korban mengalami luka akibat benda tumpul. Namun belum bisa diketahui, apakah dengan benda atau menggunakan tangan. Karena tangan juga tumpul," jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dan tertulis dari pihak Biddokes Forensik Polda Riau terkait hasil autopsi jasad M Zikli.

"Kesimpulan awal, kita menunggu dari keterangan resmi pihak RS Bhayangkara Polda Riau terkait tanda-tanda kekerasa benda tumpul," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww