Selidiki Penyebab Tewasnya Bayi 18 Bulan yang Dititip di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Polisi Lakukan Autopsi

Selidiki Penyebab Tewasnya Bayi 18 Bulan yang Dititip di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Polisi Lakukan Autopsi

Ilustrasi.

Jum'at, 27 Januari 2017 15:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pascatewasnya balita laki-laki berusia 18 bulan bernama M Zikli yang diduga dianiaya saat dititipkan di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau, terus diselidiki pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga korban.

"Kita masih lakukan penyelidikan, dan belum bisa dipastikan, apakah memang korban meninggal karena dianiaya atau tidak," kata Bimo, Jumat (27/1/2017) siang, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

"Saat membuat laporan, keluarga korban hanya membawa foto untuk menunjukkan jika korban diduga dianiaya. Untuk memastikannya, kita harus lakukan autopsi dulu," sambungnya.
Terkait hal ini, kasat menyebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD Arifin Achmad. Pasalnya, sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di sana.

"Untuk autopsi tidak mudah, karena harus menggali kembali makam korban, dan itu nanti akan kita koordinasikan dulu dengan pihak rumah sakit, bagaimana hasil medisnya," sebut kasat.

Sebelumnya, Dwiyatmoko yang merupakan paman dari M Zikli balita laki-laki berusia 18 bulan melaporkan pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa, karena diduga melakukan penganiayan terhadap keponakannya itu hingga meninggal dunia.

Namun, pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa, melalui Idang (50) sebagai pengelola, membantah jika balita yang baru beberapa bulan diasuhnya itu mengalami penganiayaan selama berada di panti yang dikelolanya itu.

"Kami tidak ada melakukan penganiayaan, ada 12 anak di sini, semua diperlakukan baik. Jika kami menganiaya, pasti anak-anak yang laing juga mengalami hal yang sama," ujar Idang, Kamis (26/1/2017) kemarin. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww