Home > Berita > Siak

Fatwa Haram Curi Listrik Telah Terbit, PLN Rayon Tualang Kabupaten Siak Lakukan Hal Ini

Fatwa Haram Curi Listrik Telah Terbit, PLN Rayon Tualang Kabupaten Siak Lakukan Hal Ini

Ilustrasi.

Kamis, 26 Januari 2017 01:37 WIB
PERAWANG, POTRETNEWS.com - Pihak PLN Rayon Tualang, Kabupaten Siak Provinsi Riau melakukan sosialisasi terkait operasi Penertiban Pencurian Tenaga Listrik (P2TL) kepada masyarakat. Selain menjelaskan secara detail apa jenis pelanggaran P2TL, pihak PLN juga menyosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan mencuri listrik itu haram. Sosialisasi yang dilakukan belum lama ini bertempat di Kantor Penghulu Tualang, Kabupaten Siak. Hadir pada kesempatan itu, Camat Tualang Zalik Efendi, Kapolsek Tualang Kompol Ali Damhar Siregar, Danramil Tualang Mukti Sitepu, Penghulu Tualang Juprianto.

Kepala PLN Rayon Tualang, Iwan, menyebut P2TL bertujuan memberikan kenyamanan bagi pelanggan menggunakan listrik PLN, baik dari penggunaan arus ilegal dan juga kebakaran akibat kerusakan jaringan.

"Sosialisasi ini salah satu upaya menanggapi harapan masyarakat Tualang agar sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilakukan sosialisai," kata dia.

Kepala PLN Rayon Tualang yang baru menjabat ini, memohon dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk membenahi pelayanan di wilayah Kecamatan Tualang, Minas dan Sei Mandau itu. Apalagi, terkait dengan pencurian listrik PLN, MUI telah mengeluarkan fatwa haram.

”Oleh karena itu, kami minta dukungan kepada Pemcam Upika Tualang, apa yang perlu benahi. Kami siap bersinergi dengan forkopimcam,” ujarnya.

Penghulu Juprianto mendukung upaya PLN melakukan penertiban P2TL. Namun demikian, perlu dilakukan sosialisasi, sebelum dilakukan razia di lapangan. Pada penertiban sebelumnya, Operasi P2TL PLN mendapat komplain dan menjadi viral di tengah masyarakat.

"Kurang komunikasi antara pihak PLN dan masyarakat, berbuntut komplain, aksi unjuk rasa, di Kantor PLN saat itu. Masyarakat mempertanyakan penertiban, tanpa sosialisasi dan denda jutaan rupiah. Masyarakat menuding, PLN melakukan tindakan semena-mena, pencabutan meteran," sebut Juprianto.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dari Kepala PLN Tualang yang baru, Operasi P2TL di wilayah itu berjalan sesuai, aturan berlaku, tanpa merugikan masyarakat. ***

Kategori : Siak, Umum
wwwwww