Home > Berita > Riau

Dari Pelaksana Tugas, Akhirnya Edwar Sanger Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru

Dari Pelaksana Tugas, Akhirnya Edwar Sanger Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melantik Edwar Sanger sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2017). (foto: internet)

Kamis, 26 Januari 2017 10:17 WIB
Subandi
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA, melantik Edwar Sanger sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau (Gubernuran), Jalan Pangeran Diponegoro Pekabaru, Kamis (26/1/2017) pagi. ”Ini melanjutkant tugas plt (Pelaksana tugas). Tentunya sebagai pj sudah tahu apa saja tugasnya," kata gubernur yang akrab disapa Andi Rachman, usai pelantikan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor Kpts131.13-48-2017, Edwar Sanger secara resmi ditunjuk menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan bertugas untuk memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.

"Pj harus menjaga netralitas, khususnya netralitas ASN (aparatur sipil negara) dan menyelenggarakan pilkada yang aman dan tertib," ujar gubernur.

Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru ini dihadiri sekira 400 undangan, baik dari keluarga, kalangan pejabat Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Pisah sambut Pj Wali Kota Pekanbaru dengan Dr H Firdaus ST MT yang berakhir masa jabatannya hari ini, dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis malam nanti. ***

wwwwww