AMPKB Laporkan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan Terkait Dugaan Kecurangan Normalisasi Sungai Buluh

AMPKB Laporkan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan Terkait Dugaan Kecurangan Normalisasi Sungai Buluh

Kondisi normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau. (foto: istimewa)

Selasa, 24 Januari 2017 04:16 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) melaporkan hasil temuan lapangan, terkait pengerjaan normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau oleh PT Adei Plantation & Industri. "Hari ini, kita telah melaporkan hasil temuan kita di lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan," kata Ketua AMPKB Kamarudin dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, Senin (23/1/2017).

Menurut dia, laporan yang berisi hasil temuan di lapangan pada pengerjaan normalisasi Sungai Buluh tersebut telah diterima oleh DLH Pelalawan. "Laporan itu kita antarkan langsung ke Kantor DLH dan telah diterima. Kita berharap temuan itu ditindaklanjuti oleh DLH," tandas Kamarudin.

Diungkapkannya, sejumlah fakta mencengangkan ditemukan dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. Mulai dari tidak sesuainya panjang, lebar dan kedalaman sungai yang harus dinormalisasi.

"Selama beberapa hari kita melakukan pengecekan pengerjaan normalisasi, banyak temuan kita dapati di lapangan," katanya.

Lebih lanjut Kamarudin mengatakan, dalam isi surat perjanjian kerja (SPK), normalisasi Sungai Buluh dilakukan sepanjang 6.500 meter. Namun realisasi pengerjaannya tidak sampai seperti yang tercantum dalam SPK.

"Fakta di lapangan, normalisasi yang lakukan hanya sepanjang 4.500 meter saja," sebutnya. Selain itu, AMPKB juga menemukan beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat Tim Pemda Pelalawan tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Makanya, panjang normalisasi Sungai Buluh yang kita dapati hanya 4.500 meter. Tak sesuai dengan SPK," ujar Kamarudin, seraya meminta DLH Pelalawan untuk menindaklanjuti laporan AMPKB. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww