Home > Berita > Umum

Bos PLN Riau-Kepri Sebut Dokumen 35 TKA Asal China yang Bekerja di PLTU Tenayan Pekanbaru Lengkap

Bos PLN Riau-Kepri Sebut Dokumen 35 TKA Asal China yang Bekerja di PLTU Tenayan Pekanbaru Lengkap

TKA ilegal asal China ditemukan di PLTU Tenayanraya Kota Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Minggu, 22 Januari 2017 08:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - PLN Wilayah Riau-Kepri (WRKR) menyebut pihak Imigrasi Pekanbaru telah merampungkan pemeriksaan terhadap 35 tenaga kerja asing (TKA) asal China diproyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN (Persero) di Pekanbaru. Hasilnya, 35 TKA itu dibebaskan. "Seluruhnya dinyatakan lengkap dokumen sebagai TKA yang bekerja di proyek PLTU di Tenayan Pekanbaru," kata Manajer SDM dan Umum, PLN Wilayah Riau-Kepri (WRKR) Dwi Suryo Abdullah, Sabtu (21/1/2017), dikutip potretnews.com dari detik.com.

Dwi menjelaskan, saat ini yang dinyatakan lengkap dokumennya oleh pihak Imigrasi Pekanbaru jumlahnya baru 34 orang. Satu orang lagi sebenarnya juga memiliki dokumen resmi. Hanya saja paspornya disita Disnaker Pemprov Riau saat melakukan operasi ke lokasi proyek PLTU.

"Kami berharap, pihak Disnaker Riau untuk segera menyerahkan passport tersebut ke Imigrasi Pekanbaru. Ini agar Imigrasi segera melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut," kata Dwi.

Masih menurut Dwi, sejak dilakukan operasi pengawasan TKA, pihaknya sudah menyampaikan bahwa tenaga kerja tersebut dilengkapi dokomen resmi kemigrasian.

"Kendati demikian, karena dilakukan operasi di lapangan, kita tetap menghormati pihak Imigrasi Pekanbaru yang memang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, 35 TKA China itu adalah tenaga kontrak utama dari Hypec dan Rakind yang mempunyai keahlian untuk witness komisioning termasuk transper knowledge dalam pendampingan operator yang diperkerjakan. Para TKA itu menyelesaikan kontrak dalam proyek PLTU Tenayan 2x110 MW.

"Kita juga akan menyampaikan teguran ke pihak Konsorsium Rekayasa Industri- Hypec dimana Rekayasa Industri selaku leader harus menjelaskan atas 35 TKA yang sempat diduga ilegal. Mengingat selama lima hari belakangan ini kami dari PLN telah dituduh oleh stakeholder mempekerjakan TKA ilegal," kata Dwi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww