Kejari Pekanbaru ”Teropong” Dugaan Pungli SKGR di Kecamatan Tenayanraya, Puluhan Orang Dimintai Keterangan

Kejari Pekanbaru ”Teropong” Dugaan Pungli SKGR di Kecamatan Tenayanraya, Puluhan Orang Dimintai Keterangan

Ilustrasi.

Kamis, 19 Januari 2017 17:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau sedang mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Tenayanraya. Puluhan orang bahkan sudah dimintai keterangannya. Dugaan pungutan liar alias pungli tersebut diduga menyangkut soal pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) di Kecamatan Tenayanraya. Bahkan pihak Kejari juga telah meminta keterangan oknum lurah setempat.

"Diduga terjadi pungli SKGR, sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang kita mintai keterangannya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Dharma Natal, Kamis (19/1/2017), dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Informasinya, dugaan pungli dilakukan pada SKGR yang diajukan masyarakat di tahun 2016 lalu. Bahkan Kejari Pekanbaru juga sudah menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang pernah mengurus SKGR ini.

Tidak tanggung-tanggung, dugaannya ada sekitar 1.800-an SKGR yang ditengarai dipunguti uang di luar ketentuan. Namun demikian, Dharma belum membeberkan berapa besaran uang yang dipungut dalam pengurusan SKGR tersebut.

Sudah jelas, pungutan yang tidak sesuai ketentuan bisa masuk dalam kategori pungli dan bisa menyerempet ke kasus pidana. Sejauh ini Kejari masih melakukan penyelidikan dan belum ada tersangkanya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww