Oknum Pegawai Disdukcapil Kampar Tertangkap Tangan Lakukan Pungli KTP

Oknum Pegawai Disdukcapil Kampar Tertangkap Tangan Lakukan Pungli KTP

Ilustrasi/Tangkap tangan.

Jum'at, 13 Januari 2017 09:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Kampar, Riau, menangkap tangan pegawai honorer Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) berinisial Kah alias Yusuf. Pria berusia 31 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan pungli pengurusan KTP. Kah ditangkap petugas saat melakukan pungli seorang warga yang ingin mengurus KTP di Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang Rp920 ribu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (12/1/2017), dikutip potretnews.com dari okezone.com.

Penangkapan Yusuf berawal saat seorang warga bernama Aminudin merasa dipersulit saat mengurus KTP. Walau sudah mengurus sejak Oktober 2016, KTP korban tak kunjung selesai.

Ia kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada Yusuf yang bertugas sebagai operator komputer pembuatan KTP di Kantor Camat Tapung. Kepada korban, tersangka mengaku kalau mengurus KTP sekarang sulit. Sebagai syaratnya, korban pun harus menyetorkan sejumlah uang kepada Yusuf.

"Kepada korban, tersangka meminta uang Rp920 ribu. Kalau tidak diberi, tersangka mengancam tidak akan diurus KTP korban. Kemudian sore tadi korban ke sana. Kita yang mendapatkan laporan ke lokasi dan melakukan tangkap tangan tersangka," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar
wwwwww