Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penembakan di Jalan Hasanuddin Pekanbaru: Korban Seharusnya Dihabisi di Area Hotel Labersa atau Hotel Majestiq Jalan Juanda

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penembakan di Jalan Hasanuddin Pekanbaru: Korban Seharusnya Dihabisi di Area Hotel Labersa atau Hotel Majestiq Jalan Juanda

Tersangka Put saat dihadirkan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (11/1/2017). (foto: tribunpekanbaru.com)

Rabu, 11 Januari 2017 16:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Tersangka penembakan di Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, yang menewaskan Jodi Setiawan, bertambah. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, tersangka Put (27) dalam pemeriksaan dipastikan membantu Satriandi menghabisi nyawa Jodi Setiawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2017) mengatakan Putri yang kemudian beberapa kali menelepon Jodi Setiawan untuk bertemu.

"Putri diimingi uang Rp 10 juta oleh Satriandi untuk membantu menghabisi nyawa korban. Putri-lah yang kemudian mengkondisikan tempat eksekusi," kata Bimo. Rencana menghabisi Jodi sudah dibicarakan dan akan dilakukan di area Hotel Labersa, Sabtu (7/1/2017) malam.

Putri yang menghubungi Jodi agar ke lokasi. Namun Jodi berhasil kabur meski saat itu Satriandi akan menabrak Jodi. Gagal dari Hotel Labersa, Jodi kembali dipancing di Hotel Majestiq, Jalan Juanda. Namun lagi-lagi rencana menghabisi Jodi gagal karena kondisi yang ramai.

Putri kembali berperan memancing Jodi untuk bertemu. Sampailah di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh. Di lokasi inilah senjata api rakitan yang dipegang Satriandi menyalak. Tembakan pertama langsung mengenai dada kiri Jodi.

Tembakan kedua meleset dan Satriandi langsung kabur. Seperti diberitakan, Jodi Setiawan ditemukan tewas dengan bekas luka tembak di dada sebelah kiri, Sabtu (7/1/2017) lalu.

Korban ditemuka tertelungkup di teras rumah warga. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada Satriandi. Satriandi akhirnya ditangkap di Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1/2017). ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww