Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21
Pemaparan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam. |
Minggu, 01 Januari 2017 15:51 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kapolres Pelalawan, Riau, AKBP Ari Wibowo menyebutkan sepanjang tahun 2016, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan penyidikan 7 laporan polisi (LP) dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya. "Lima laporan polisi, hasil penyidikannya sudah lengkap (P-21) dan sudah dilakukan pelimpahan perkara (tahap II)," kata AKBP Ari Wibowo saat memaparkan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, Sabtu (31/12/2016) malam.Kapolres menyebut, 2 laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan. "Sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani ini," bebernya.Menurut kapolres, kasus korupsi yang telah ditangani tercatat jumlah kerugian negara Rp 1.005.950.000 ( satu miliar lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Meski demikian, dalam pemaparan tersebut tidak dijelaskan secara rinci kasus-kasus dugaan korupsi yang masih dalam penanganan Polres Pelalawan. *** Editor:
Farid Mansyur
Farid Mansyur