Dewan Pers: Selatpanjangpos.com dan 6 Situs yang Memuat Pernyataan Eko ”Patrio” adalah Media Abal-abal

Dewan Pers: <i>Selatpanjangpos.com</i> dan 6 Situs yang Memuat Pernyataan Eko ”Patrio” adalah Media Abal-abal

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Rabu, 21 Desember 2016 18:05 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Dewan Pers akan melayangkan surat ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (21/12/2016), terkait pemberitaan pernyataan Anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio". BERITA TERKAIT:

. Selatpanjangpos.com dan 7 Situs Lainnya Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Surat itu berisi keterangan bahwa situs yang memuat kutipan Eko tak termasuk media massa resmi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Kami akan kirim surat ke Bareskrim soal kasus Eko Patrio bahwa situs-situs itu bukanlah media massa resmi," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari kompas.com.

Dari penelusuran Dewan Pers, dari tujuh situs yang memuat pernyataan Eko, empat di antaranya merupakan blog alias berplatform blogspot.co.id. Sementara itu, tiga situs lainnya adalah media "abal-abal".

"Jadi, kami akan bilang itu pasiennya Polri, silakan Polri mengusutnya secara pidana, bukan pasien Dewan Pers," ujar dia. Dewan Pers dan Bareskrim Polri memang menjalin kerja sama terkait penanganan perkara, khususnya perkara yang bersangkutan dengan media massa.

Seperti diberitakan, tujuh situs memuat pernyataan Eko. Pernyataan yang ditulis adalah penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Atas dasar itu, Bareskrim Polri memanggil Eko. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu. Ia juga melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.

"Perlu juga membuat laporan, dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Seperti diberitakan potretnews.com sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo yang akrab dipanggil Eko Patrio, melaporkan 7 media online yang memuat berita tentang dirinya menyebut pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Ada tujuh media online yang dilaporkan," kata Eko, Senin, 19 Desember 2016.

Eko mengungkapkan, laporan tersebut sudah ia buat saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, pada Jumat pekan lalu, 16 Desember 2016. Selain melaporkan media tersebut, Eko juga mengklarifikasi tudingan terhadapnya.

Menurut anggota DPR itu, tujuh media online yang dilaporkan karena memuat berita tanpa memperhatikan kaedah jurnalistik. "Saya melaporkan media online yang menulis secara imajiner, mengarang bebas tanpa ada kaidah-kaidah jurnalistik, misal bertatap muka, ketemu narasumber, telepon, enggak sama sekali," ujarnya seperti dikutip potretnews.com dari tempo.co.

Eko mengatakan, nama-nama media tersebut berdasarkan pada pencarian di internet. Namun dia mengaku lupa akan nama ke tujuh media yang dilaporkan, dan hanya mengingat salah satunya, yakni Satelitnews.com. Secara pribadi, dia menuturkan sudah memaafkan media-media tersebut. "Sekarang tinggal dengan pihak kepolisian untuk diproses hukum," kata dia.

Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, menyampaikan media online itu antara lain Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.

Firman mengklarifikasi, media online tempo.co tidak termasuk dalam daftar tersebut. "Tempo.co tidak termasuk media online yang disomasi atau dilaporkan," ujarnya pada Senin malam, 19 Desember.

Menurut Firman, pelaporan itu mempersoalkan kliennya yang merasa tidak pernah diwawancara oleh media online, juga sejumlah media yang turut mendistribusikan berita salah satu media lain yang membahas topik pengalihan isu.

Ada pun beberapa media yang disebutkan itu telah meminta maaf. Seperti Satelitnews.com yang menyampaikan permohonan maaf atas artikel yang dipublikasi situs ini. "Kami mohon maaf, artikel ini sudah dihapus agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Sekali lagi, kami mohon maaf, tidak ada niat sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain. Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayun, apakah berita tersebut benar atau tidak," tulis Satelitnews.com di halaman web-nya, Jumat, 16 Desember 2016.

Dalam web itu, pengelola Satelitnews.com menjelaskan, pihaknya mengambil berita dari beberapa situs lain yang dijadikannya sebagai sumber. Media yang dimaksud adalah Ambiguistik.com, Healmagz.com, dan Suaranasional.comScreenshot dari halaman situs tersebut pun ditampilkan. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Meranti, Umum, Hukrim
wwwwww