Sempat Kabur ke Aceh, Penembak Mahasiswa Pekanbaru di MP Club Ditangkap di Apartemen Bandung

Sempat Kabur ke Aceh, Penembak Mahasiswa Pekanbaru di MP Club Ditangkap di Apartemen Bandung

Pelaku penembakan mahasiswa ini ditangkap Polsek Pekanbarukota di salah satu apartemen di Bandung.

Selasa, 20 Desember 2016 07:07 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berakhir sudah pelarian MHZ alias Kiki pelaku penembakan di MP Club Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT:

. Pelaku Penembakan Mahasiswa di MP Club Pekanbaru Masih ”Gelap”

Warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota di salah satu apartemen di Kota Bandung, Minggu (18/12/2016).

Kiki merupakan pelaku penembakan seorang mahasiswa di Mal Pekanbaru pada Oktober 2016 silam. Korban Riki Rikardo mengalami memar dan luka di bagian pipi sebelah kiri dan belakang telinga.

Airsoft gun pelaku meledak dipicu ketidaksenangannya pada korban. Pada tanggal peristiwa tersebut, korban memarkirkan mobilnya di parkiran mal. Saat itu korban melihat pelaku tengah bertengkar dengan seorang wanita. Kemudian korban naik ke lantai 5 mal. Pelaku ternyata mengikuti korban hingga ke ruangan operator.

Di sinilah keduanya terlibat keributan. Pada akhirnya pelaku mengeluarkan air softgun selanjutnya menembakkan ke arah korban.

Usai melakukan penembakan itu pelaku kabur. Dari laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan. Bukan perkara mudah meringkus pelaku. Polisi harus sabar dalam penyelidikannya karena pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak. Sadar tengah dalam buruan, pelaku mengawali pelariannya ke Provinsi Aceh.

Dari Kota Serambi Mekkah itu pelaku kemudian menyeberang ke Jakarta. Polisi yang terus mengikuti jejak pelariannya akhirnya mendapati informasi bahwa pelaku kembali berpindah ke Kota Bandung. Di sinilah kemudian pelaku akhirnya diringkus.

"Hasil penyelidikan kita ketahui pelaku sudah berada di Bandung. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan disalah satu apartemen," terang Kapolsek Pekanbaru Kompol Willy Adrian, Senin (19/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com. 

Saat ini pelaku dalam tahanan Mapolsek Pekanbaru Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww