Oknum Satpol PP Pelalawan Ditangkap Polisi atas Laporan Pemerasan terhadap Sepasang Kekasih di Taman Kota Pangkalankerinci

Oknum Satpol PP Pelalawan Ditangkap Polisi atas Laporan Pemerasan terhadap Sepasang Kekasih di Taman Kota Pangkalankerinci

Tersangka sesaat setelah diamankan.

Selasa, 13 Desember 2016 10:25 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Oknum Anggota Satpol PP Pelalawan Provinsi Riau berinisial SY (30), diciduk polisi karena diduga melakukan tindak pemerasan kepada sepasang kekasih di hutan taman Kota Pangkalankerinci. "Hari ini, sekira jam 15.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial SY, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very Firmansyah, Senin (12/12/2016).

Diungkapkannya, sekira jam 14.45 WIB Tim Opsnal dipimpin Ipda Tommy Berlin mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan di hutan taman Kota Pangkalan Kerinci.

"Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY di Km 3 Jalan Poros PT RAPP," katanya. Very membeberkan, penangkapan SY berawal dari laporan korbannya Andi Prasetyo (21) warga Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak kepada pihak kepolisian.

"Awalnya, korban berduaan di taman kota dan datang pelaku meminta tebusan uang Rp 500 ribu, tapi korban hanya sanggup Rp 400 ribu," sebutnya.

Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, korban diancam akan dibawa dengan mobil patroli. "Karena merasa ketakutan korban menambahkan uang Rp 100 lagi," jelasnya.

Disebutkan Very, korban tidak hanya Andi Prasetyo saja, namun ada dua orang lainya. "Korban tiga orang. Dua orang masing-masing kena peras Rp 150 ribu dan satu orang kena peras Rp 200 ribu," sebutnya.

Menurut Very, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu. "Pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," uja paur humas. ***

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww