Home > Berita > Siak

Dua Hari Hirup Udara Bebas setelah Kabur dari Tahanan Polsek Siak, Samsul Arifin Ditangkap di Rumah Saudaranya di Desa Sepahat Bengkalis

Dua Hari Hirup Udara Bebas setelah Kabur dari Tahanan Polsek Siak, Samsul Arifin Ditangkap di Rumah Saudaranya di Desa Sepahat Bengkalis

Ilustrasi.

Senin, 12 Desember 2016 16:38 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Tersangka yang membobol sel tahanan Mapolsek Siak itu akhirnya ditangkap di Desa Sepahat, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (12/12/2016). Dia sempat 2 hari menghirup udara setelah kabur dari tahanan Mapolsek Siak. Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan menerangkan, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang bernama Samsul Arifin alias Icun (30) itu diketahui bersembunyi di rumah saudaranya, Desa Sepahat.

Penangkapan terhadap tersangka yang kabur dari sel tahanannya tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Siak Ipda Firman dan Kanit IK Polsek Siak Aiptu Susmaidi serta personil Polsek Siak dan Tim Opsnal Polres Siak.

"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tahanan terlebih dahulu melakukan pengintaian selama 2 hari oleh tim opsnal Polres Siak dan Polsek Siak," kata dia seperti dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Setelah tim mengetahui tersangka berada di rumah keluarga tersangja tersebut, tim opsnal bergerak ke Desa Sepahat. Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Kemudian tim membawa dan mengamankannya ke Polres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka sudah ditahan kembali di Mapolres Siak," kata dia. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww