Home > Berita > Riau

Riau Masuk 10 Besar Kepatuhan Tertinggi terhadap Standar Pelayanan Publik

Riau Masuk 10 Besar Kepatuhan Tertinggi terhadap Standar Pelayanan Publik

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan para penerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (7/12/2016).

Kamis, 08 Desember 2016 15:37 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulian Rifai SH LLM, PhD menjelaskan, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, sejak 2013, ORI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Perpres No 2/2015.

Lebih lanjut dikatakan, perpres tersebut salah satunya menempatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai salah satu target capaian RPJMN.

”Fokus pemeriksaan tersebut dipilih karena standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas transparansi dan akuntabilitas,” kata dia seperti dikutip potretnews.com dari tribunnews.com.

Penilaian kepatuhan ini untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis fakta dan metodologi pengumpulan data yang kredibel (evidence based policy).

Selain peringkat tertinggi, Jatim juga memperoleh penghargaan predikat kepatuhan tinggi pelayanan publik bersama 12 provinsi lain seperti Kalimantan Timur (95,47), Sulawesi Selatan (94,53), Lampung (88,76), Sumatera Barat (87,96), Riau (85,84), dan Kalimantan Selatan (85,67).

Kemudian, Bali (83,72), Jawa Tengah (83,39), Bengkulu (83,31), Kepulauan Bangka Belitung (82,76), Sumatera Selatan (82,59), Kalimantan Tengah (80,53). Penghargaan untuk predikat tertinggi diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD.

Penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 33 pemerintah provinsi menunjukkan bahwa sebanyak 39,39 persen atau 13 pemprov masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi; sebanyak 39,39 persen atau 13 pemprov masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang; dan 21,21 persen atau 7 pemprov masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Selain Pemprov Jatim, penghargaan predikat kepatuhan tertinggi pada pelayanan publik juga diberikan kepada kategori kementerian (Kementerian Kesehatan dengan nilai 104,50), kategori lembaga (BPS dengan nilai 105), kategori pemerintah kabupaten (Kabupaten Badung dengan nilai 94,16), dan kategori kota (Kota Pontianak dengan nilai 98,36). ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww