Home > Berita > Riau

Kejaksaan Tinggi Riau Klaim Selamatkan Uang Negara Rp21 Miliar

Kejaksaan Tinggi Riau Klaim Selamatkan Uang Negara Rp21 Miliar

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Selasa, 06 Desember 2016 19:33 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebutkan, jajarannya berhasil menyelamatkan uang negara dari kerugian akibat dikorupsi. 

SIMAK:

. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin Laporkan Dana Aspirasi dan Dana Pendidikan Rokan Hilir yang Difiktifkan Bupati ke KPK

Nominalnya bahkan mencapai Rp21.580.421.166. Belum lagi uang pengganti sesuai putusan persidangan, sebesar Rp8,9 miliar lebih.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kajati Riau Uung A Syakur, Selasa (6/12/2016) sore menyebut, angka sebesar itu merupakan rekap selama Januari hingga November 2016. "Itu penyelamatan kerugian keuangan negara oleh seluruh jajaran (Kejari) se-Riau, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan," kata Uung seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Uung yang didampingi Asisten Intelijen M Naim dan Kasipenkum Kejati Riau Muspidauan melanjutkan, pihaknya juga mencatat, ada 90 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2016 ini. Perkara tersebut, 54 di antaranya hasil penyidikan kejaksaan, dan sisanya dari kepolisian.

Berdasarkan data yang dirangkum di Kejaksaan Tinggi Riau, penyelamatan kerugian uang negara tertinggi oleh Kejari Pelalawan sebesar Rp8.395.856.000, lalu oleh Kejati Riau senilai Rp8,3 miliar lebih.

Sisanya dari Kejari Siak Rp448.576.377 dan Kejari Kampar sebesar Rp365.522.100. "Uangnya kita setor ke kas negara, termasuk uang pengganti sebesar Rp8.904.063.389. Kalau kerugian negara (yang diselamatkan, red), itu bisa dalam bentuk uang, bisa juga dalam bentuk aset," pungkasnya.

Ke depan, pihaknya (Kejati Riau) bakal mengevaluasi hasil kerja di masing-masing Kejaksaan Negeri yang ada di Riau. Terutama terhadap Kejari yang minim soal penanganan kasus korupsi. "Ya tentu, kita akan evaluasi," ujar Uung A Syakur. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww