Home > Berita > Dumai

Selama 3 Hari, 8 Orang Terlibat Narkoba Ditangkap di Dumai

Selama 3 Hari, 8 Orang Terlibat Narkoba Ditangkap di Dumai

Sabu seberat 215 gram yang disimpan rapi dalam kotak susu berhasil diungkap Satnarkoba Polres Dumai belum lama ini.

Sabtu, 26 November 2016 15:31 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Satuan Narkoba Polres Dumai dalam tiga hari berturut-turut berhasil mengamankan tujuh pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini merupakan komitmen Polres Dumai memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai, Riau. Informasi yang dihimpun dari kepolisian sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, Rabu (23/11/2016) polisi mengamankan AS (29) dan RE (37) di sebuah rumah Gang Ikhlas Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, yaitu 1 paket besar sabu, 6 paket sedang sabu dan 3 paket kecil sabu dengan jumlah kotor 43,58 gram.

Kamis (24/11/2016), polisi mengamankan TH dan W di Jalan Cendrawasih RT003, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumaikota. Barang bukti yang diamankan, yaitu 4 paket sedang sabu dan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,07 gram.

Masih dihari yang sama, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya di Jalan Cendrawasih RT003, berinisial S (32) dan seorang wanita berinisial DV (35), serta IP (21). Dari tangan keduanya diamankan juga 4 paket sedang sabu, 2 paket kecil sabu dengan berat kotor sejumlah 9,75 gram, serta 1 paket kecil daun ganja kering 0,23 gram.

Jumat (25/11/2016) kemarin, polisi mengamankan ID (26) di depan Hotel Palapa Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur, yang dilakukan opsnal Polsek Dumai Timur. Dari tangan pelaku diamankan didapati barang bukti sabu sebanyak 3 paket kecil dan 1 paket sedang.

”Sudah menjadi komitmen kami (Polres Dumai) dan seluruh jajaran memberantas peredaran narkoba di Dumai. Sehingga bisa meminimalisir peredarannya. Karena narkoba telah merusak generasi muda," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting, Sabtu (26/11/2016). ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Dumai, Umum, Hukrim
wwwwww