PTPN V Dituding Kaburkan Sejarah Desa Sinamanenek di Tapung Kampar

PTPN V Dituding Kaburkan Sejarah Desa Sinamanenek di Tapung Kampar

Salah satu makam yang dipugar PTPN V di Sinamanenek. (foto: riaueditor.com)

Sabtu, 19 November 2016 08:28 WIB

SINAMANENEK, POTRETNEWS.com - PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dituding melakukan pengaburan sejarah di Desa Sinamanenek, Kabupaten Kampar, Riau.

BACA JUGA:

. Upaya Hukum Kandas, PTPN V Diwajibkan Tebang 2.823 Hektar Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Di areal perkebunan Sei Berlian, Sinamanenek, Kabupaten Kampar, PTPN V membangun dan merenovasi sebuah makam yang oleh warga sekitar yang tak diketahui jelas asal-usulnya oleh warga setempat. Sebaliknya, masih di areal perkebunan, PTPN V menelantarkan makam tua seorang datuk yang menjadi tokoh berpengaruh di masa lalu.

SIMAK:

. Siapa yang Bakal Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp54 Miliar ke Kopkar PTPN V?

. Mantan RO BNI 46 Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif Kopkar PTPN V

. PTPN V Kebun Lubuk Dalam Bangun Komplek Perumahan tanpa Urus IMB, Asisten Umum Tergagap-gagap saat Dikonfirmasi

. Dua Petinggi PTPN V Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi KUD Siampo Pelangi Kuansing

. Bisnis Minyak Sawit ”Fiktif” yang Jerat Anggota DPR Indra Simatupang Bawa-bawa Nama PTPN V, Wilmar dan PT Sinar Jaya, Begini Kronologinya

Di kebun PTPN V Sei Berlian, PTPN V menetapkan sebuah makam sebagai cagar budaya. Anehnya, di makam itu terdapat plang bertuliskan ”Cagar Budaya Makam Keramat Raden Udo Kesumo”.

"Dari mana perusahaan dapat nama ini, kapan yang di makam itu masuk ke Sinamanenek. Yang kita tahu, Sinamanenek ini jelas kesejarahan Melayunya. Tak ada istilah raden dalam Melayu, ini jelas upaya mengaburkan sejarah," kata Ketua Perkumpulan Tapung Heritage Afrizal SAg, seperti dikutip potretnews.com dari riaueditor.com.

Tak hanya itu, masih di areal kebun Sei Berlian, BUMN ini juga membangun dua makam dalam satu bangunan. Di bagian luar bangunan makam ini terpasang pula plang bertuliskan ”Makam Keramat Kyai Antasari & Nyai Ledong”.

Seperti pada makam sebelumnya, di dalam istilah Melayu tak mengenal kata raden, kyai atau pun nyai. Terlebih lagi terdapat kata ”Makam Keramat”, yang mana istilah keramat ini dinilai tak sejalan dengan adab Melayu yang kental dengan Islam.

Afrizal yang merupakan putra asli Tapung ini menilai, dibangunnya makam tak jelas itu sebagai upaya perusahaan mengamankan areal kebunnya agar areal itu tak diklaim sebagai tanah ulayat.

"Di sekitar areal Sei Berlian itu juga terdapat makam Datuk Tanaro, tokoh yang sangat dikenal oleh penduduk asli Sinamanenek. Justru kuburannya tidak diperhatikan oleh PTPN V," sebut Afrizal lagi.

Upaya pengaburan sejarah oleh PTPN V ini terang saja akan menciptakan benturan-benturan antara penduduk setempat. Tak hanya itu, PTPN V juga merenovasi sebuah kolam dengan nama Kolam Mbah Sosro yang juga dijadikan sebagai cagar budaya oleh PTPN V. Dari warga sekitar diketahui kolam ini dahulunya merupakan kolam peninggalan PT Caltex di masa lalu. "Ini yang kita sayangkan. PTPN V tidak memandang adat istiadat asli di Sinamanenek," papar Afrizal lagi.

Afrizal mengungkapkan, di Sinamanenek dahulunya terdapat kuburan tua yang ditaksir berusia ratusan tahun. Kuburan ini sebutnya merupakan bukti-bukti peradaban Melayu di Tapung. Namun sayang, kuburan itu kini hilang tak berbekas.

"Kita mengkhawatirkan, dengan hilangnya bukti-bukti tenjibel peradaban Tapung ini, orang Melayu Tapung juga akan kehilangan jati diri, generasi ke depan tak tahu lagi dari mana asal-usul nenek moyangnya," ujarnya Afrizal.

Terpisah, Humas PTPN V Risky Atriansyah menerangkan, pemugaran makam tua di atas dilakukan PTPN V sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian peninggalan-peninggalan bersejarah.

Risky mengakui PTPN V merenovasi makam Nenek Eno. Oleh masyarakat asli sekitar Sei Berlian, Nenek Eno dikenal sebagai tokoh pemersatu di Sinamanenek.

"Memang kita belum melakukan penelitian secara khusus. Kita mendapat informasi ketika kita membangun kebun tersebut. Tapi pada intinya tujuan kita secara prinsipnya melestarikan peninggalan sejarah, sesuai Permentan Nomor 19 tahun 2015," ucap Risky.

PTPN V sendiri menggunakan istilah cagar budaya, sebut Risky bertujuan baik, agar peninggalan sejarah tersebut juga dilindungi oleh masyarakat. Jika masih ada peningalan baik itu berupa makam yang belum dipugar, ke depan Risky berjanji akan melakukan pemetaan, apakah benar makam tersebut masuk dalam areal PTPN V dan untuk selanjutnya dilakukan pemugaran.

"Kita lakukan ini juga untuk memenuhi prinsip sawit yang lestari atau ISPO, sesuai dengan Permentan 19 Tahun 2015 itu," sebutnya.

Ditambahkan lagi, PTPN V juga melakukan renovasi makam Datuk Hamba Pahlawan Sunsang Bulu di tandun. Pemugaran makam tua itu sesuai dengan yang diajukan oleh DPRD Rokan Hulu. ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww