Home > Berita > Riau

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Usulkan Tol Trans Sumatera Masuk Proyek Strategis Nasional

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Usulkan Tol Trans Sumatera Masuk Proyek Strategis Nasional

Presiden Joko Widodo meninjau pembanguan ruas tol Trans Sumatera. Tampak di foto Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (berbatik biru) turut mendampingi presiden.

Sabtu, 19 November 2016 20:03 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pemerintah telah menetapkan sejumlah proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016. Aturan ini berisi tentang pelaksanaan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam lampiran aturan tersebut setidaknya ada 52 proyek di bidang jalan tol dan jalan nasional. Belakangan, pemerintah berniat untuk merevisi daftar proyek-proyek tersebut.

BACA JUGA:

. Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Senilai Rp3,5 Triliun Ditargetkan November

. Meski Ganti Rugi Belum Tuntas, Tol Pekanbaru-Dumai Diharapkan Segera Dibangun

. Presiden Groundbreaking Tol Trans Sumatera di Pekanbaru-Dumai Akhir 2016, tapi Ada Syaratnya…

"Berkaitan dengan revisi PSN melalui surat Pak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah disampaikan revisi untuk memasukkan proyek-proyek jalan tol untuk bisa dijadikan proyek strategis nasional," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Revisi ini, kata Herry, merupakan suatu kebutuhan. Misalnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang mendanai biaya pembebasan lahan untuk infrastruktur. Saat ini, dana LMAN hanya bisa dicairkan untuk proyek-proyek yang terdaftar dalam PSN.

Dengan demikian, menurut Herry, proyek-proyek tol contohnya Trans Sumatera harus masuk ke dalam PSN supaya mendapatkan dana pembebasan tanah dari LMAN.

"Untuk ruas Tol Trans Sumatera mana saja, semua kami usulkan (masuk PSN). Kami sudah duduk bersama dengan Komite Percepatan Proyek Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Data (ruas-ruas) tersebut sudah disampaikan," tutur Herry seperti dikutip potretnews.com dari kompas.com.

Meski sudah disampaikan, guna menindaklanjuti rapat tersebut, Herry akan membuat dokumen secara tertulis. Herry tidak ingin, pemerintah melaksanakan proyek yang tidak prioritas, sementara dituntut menyelesaikan dengan target waktu tertentu.

"Biar prosesnya menjadi komitmen bersama dari pihak terkait, kami masukkan dalam proyek PSN tadi," jelas Herry.

Untuk diketahui, proyek jalan tol di Sumatera yang ada di dalam Perpres 3 No. 2016 adalah ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Pekanbaru-Dumai, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang.

Kemudian, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api Api, Kisaran-Tebing Tinggi, Kayu Agung-Betung, dan Medan-Tebing Tinggi. Sementara secara total, ada 24 ruas Trans Sumatera yang menghubungkan Aceh dan Bakauheni. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww