Home > Berita > Riau

Tata Kelola Pertambangan di Riau Masih Bermasalah

Tata Kelola Pertambangan di Riau Masih Bermasalah

Ilustrasi.

Kamis, 17 November 2016 08:49 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Forum Group Diskusi (FGD) menggelar kegiatan upaya bersama tentang mendorong perbaikan tata kelola pertambangan Riau. BACA JUGA:

. Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sungai Paku Kuansing

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru, menghadirkan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya.

Dalam diskusi tersebut, LBH Pekanbaru menegaskan tentang masalah perizinan pertambangan beberapa perusahaan yang disebut sudah mati dan harus ada perpanjangan.

Ketua LBH Pekanbaru Andi, mengakui persoalan ini sangat rumit, karena secara fakta pengungkapan data sulit didapat, karena perusahaan yang sedang bermasalah itu tidak akan pernah memberikan penjelasan.

"Barangkali itu yang menjadi halangan buat kami untuk mengungkap berbagai persoalan pertambangan yang ada di Provinsi Riau ini," kata dia ketika berbincang-bincang dengan potretnews.com, Rabu (16/11/2016) usai diskusi.

Namun dibalik kerumitan pencapaian data secara faktual, LBH dan bersama FGD lainnya tidak pernah mundur untuk melakukan penyelusuran databes perusahaan yang bermasalah dimaksud.

Salah satunya yang sedang dilakukan pengecekan secara internal adalah PT Buana Tambang Jaya yang ada di Kabupaten Kampar tentang penambangan minerba.

"Kasus PT ini tersangkut dengan perizinan yang sudah lama mati, namun masih beroperasi, maka dari itu, kami sangat mengharapkan kepada semua pihak terkait, terlebih lagi Tipikor dan KPK untuk mengusut data-data perusahaan tersebut," ujarnya. ***

Kategori : Riau, Umum, Lingkungan
wwwwww