Home > Berita > Dumai

Mantan Kadis PU Dumai Pelit Bicara Usai Diperiksa Penyidik Kejagung

Mantan Kadis PU Dumai Pelit Bicara Usai Diperiksa Penyidik Kejagung

Mustafa Kadir, mantan Bendahara Keuangan Daerah Kota Dumai saat diperiksa di Kejari Dumai oleh Penyidik Kejagung RI terkait proyek air bersih tahun 2008.

Kamis, 17 November 2016 22:25 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat dan pejabat yang masih aktif di Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Riau, Kamis (17/11/2016). Penyidikan ini terkait proyek air bersih tahun 2008. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Joni Amdani usai menjalani pemeriksaan di Ruang Ekspos Kejari Kota Dumai, lebih memilih sedikit bicara dan menyalakan rokoknya sebelum menyapa sejumlah wartawan yang ada di sekitar kejari.

BERITA TERKAIT:

. Sstttt... Diam-diam Penyidik Kejagung Datang ke Dumai Periksa Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat Terkait Proyek Pembangunan Air Bersih 2008

Selanjutnya, Mustafa Kadir, mantan Bendahara Keuangan Daerah Kota Dumai juga diperiksa selama 2 jam oleh penyidik Kejagung. Saat ditemui sejumlah wartawan, dia mengatakan hanya memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

Mustafa diberikan 6 pertanyaan, terkait proses pencairan proyek air bersih tahun 2008. Pertanyaan tersebut seputar pembayaran termen saat dirinya menjabat. Ia mengaku tidak mengingat jumlah dana yang dicairkan saat itu, melaikan hanya mengingat dana proyek tersebut baru dicairkan jelang penghujung tahun.

BACA JUGA:

. Kejagung Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Penumpang di Dumai Berbiaya Rp79 Miliar

"Saya tidak ingat berapa (rupiahnya). Tapi saya jelaskan seperti apa proses pencairan dananya, persyaratan pencairan hingga verifikasi kelengkapan," kata Mustafa yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kota Dumai, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Hingga hari ini, penyidik Kejagung RI telah memeriksa lima orang yang diduga terkait proyek air bersih Kota Dumai tahun 2008 senilai Rp114 miliar tersebut.

Kelima orang tersebut, yaitu Joni Amdani (mantan Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai), Mustafa Kadir (mantan Bendahara Keuangan Daerah Kota Dumai), Armanto (mantan Direktur PDAM Dumai) dan Syaiful (mantan Bendahara Dinas PU Dumai).

Penyidik juga mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait pelaksanaan proyek air bersih dari tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya.

Proyek air bersih tahun 2008, yaitu pembangunan infrastruktur jaringan air bersih Kota Dumai yang dilaksanakan di masa pemerintahan Wali Kota Dumai Zulkifli As dan Wakil Wali Kota Sunaryo pada periode 2005-2010. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww