BRI Jalan Fajar Pekanbaru Dirampok Kawanan Bersenjata Api, Uang Rp97 Juta Dibawa Kabur

BRI Jalan Fajar Pekanbaru Dirampok Kawanan Bersenjata Api, Uang Rp97 Juta Dibawa Kabur

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo langsung mendatangi TKP perampokan di jalan Fajar, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis sore.

Kamis, 17 November 2016 18:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Payungsekaki, Pekanbaru, Riau, dirampok empat pelaku bersenjata api dan pisau sekira pukul 15.30 WIB tadi. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 97 juta dari bank beralamat di Jalan Fajar, Payungsekaki itu. "Saat itu ada teriakan minta tolong, saya keluar. Ternyata ada perampokan di Bank BRI," ujar Bibra (62) seorang warga yang ikut melihat perampokan tersebut, Kamis (17/11/2016).

BERITA TERKAIT:

. Selain Menjadi Buronan Polda di Sumatera, Perampok yang Tewas saat Baku Tembak di Jalan Fajar Sudah Lebih dari 3 Kali Beraksi di Pekanbaru

. Jenazah 2 Perampok BRI Jalan Fajar Pekanbaru Dipulangkan kepada Keluarga, Kasusnya Di-SP3

. Berikut Pernyataan Kapolresta Pekanbaru soal Baku Tembak yang Menewaskan 2 Perampok BRI Jalan Fajar

. Kawanan Bandit Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi Usai Merampok Uang Rp160 Juta Milik BRI Jalan Fajar Pekanbaru

Dia mengaku melihat empat pelaku keluar dari bank sambil meneteng sebuah tas. Wajahnya tertutup sebo. "Empat orang itu semuanya pakai sebo. Dua orang bawa pistol satu orang pakai pisau," tuturnya.

Saat itu, warga sekitar berusaha mengejar pelaku yang kabur dengan dua sepeda motor. Namun, pelaku mengeluarkan senjata api ke arah masyarakat yang mencoba mengejar. "Karena pelaku mengeluarkan senpi, warga mengurungkan niatnya," sebut Bibra sebagaimana dikutip potretnews.com dari okezone.com.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perampokan itu.

"Tim reskrim sudah disebar untuk mengerjar pelaku. Berdasarkan keterangan dari pihak bank uang yang dibawa pelaku berjumlah Rp97 juta," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww