Home > Berita > Riau

Keterangannya dalam Sidang Suap APBD Riau Berbelit-belit, Suwarno Membuat Hakim Kesal: Saudara Takut Sama Orang atau Allah?

Keterangannya dalam Sidang Suap APBD Riau Berbelit-belit, Suwarno Membuat Hakim Kesal: Saudara Takut Sama Orang atau Allah?

Suwarno (paling ujung) memberikan keterangan dengan alat pengeras suara dalam sidang dugaan Suap APBD Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/11/2016) siang. (foto: goriau.com)

Selasa, 15 November 2016 11:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (15/11/2016) siang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap APBD Riau, dengan terdakwa Bupati Rokan Hulu (Rohul) Nonaktif Suparman dan Johar Firdaus selaku mantan Ketua DPRD. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini berlangsung alot. Ada empat orang dihadirkan. Mereka yakni, Suwarno selaku mantan kasubbag anggaran, Said Saqlul sebagai mantan Kepala BPBD, Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar serta Burhanuddin.

BERITA TERKAIT:

. Tok! Hakim Tolak Keberatan Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Suap APBD Riau, Suparman dan Johar Firdaus

Suwarno yang dapat kesempatan pertama, langsung dicecar sederet pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berkali-kali Suwarno mengaku lupa, bahkan kesaksiannya acap melenceng dari BAP.

"Saudara jangan stres. Sampaikan saja semuanya. Katanya tidak ingat, tapi di BAP ada kesaksiannya. Yang benar yang mana ini," tegur majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandoko kepada Suwarno. "Jangan mutar-mutar keterangannya," tegas dia.

Pada sidang ini, Suwarno diminta menjelaskan terkait uang setoran senilai Rp110 juta. Sebab ketika itu (saat APBD-P 2014, red), dirinya menjabat selaku Kasubag anggaran. "Saya disuruh menyiapkan uang, itu Rp110 juta," jawabnya sedikit gugup.

"Uang Rp110 ini saya pinjam ke bendarahara, kebetulan ada uang honor penambahan penghasilan. Setelah uang ada, saya diperintahkan mengantar itu ke Kirjuhari. Ada uang dari Pak Said Saqlul juga Rp500 juta," kata Suwarno menjawab pertanyaan JPU KPK, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Jaksa KPK juga berusaha mengorek keterangan Suwarno terkait dugaan pengumpulan uang ini, yang diduga diperuntukkan buat anggota Banggar agar bisa memuluskan APBD saat itu. Tidak cuma terhadap JPU, Suwarno bahkan sering menjawab lupa saat ditanyai pihak kuasa hukum terdakwa Suparman dan Johar.

"Saya pernah dipanggil Pak Parman dan pernah juga ke kediaman beliau. Tidak tahu uang itu apakah ada buat Suparman dan tidak tahu juga apa uang itu (Suparman) dapat atau nggak," jawab Suwarno menanggapi pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Razman Arif Nasution.

Suwarno kian sering menjawab tidak tahu dan lupa saat diminta menjelaskan soal perputaran uang ”setoran” ini. Akibatnya, Suwarno lagi-lagi ditegur Hakim Ketua. "Saudara takut sama orang atau sama Allah. Coba jujur saudara mejawabnya," kata hakim Rinaldi Triandoko.

Bahkan karena Suwarno sering mutar-mutar dalam menjawab pertanyaan, Razman sempat mengusulkan agar nanti bisa didatangkan alat Lie Detektor (pendeteksi kebohongan, red), untuk memastikan jawaban-jawaban Suwarno, apakah benar atau berbohong.

Sampai berita diterbitkan sidang masih berlangsung. Baru satu saksi yang dimintai keterangannya, yakni Suwarno. Seperti biasa, sidang ini selalu ramai. Mereka mayoritas warga asal Kabupaten Rohul. Tujuan mereka untuk memberi semangat untuk Suparman. *** ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww