Home > Berita > Rohul

Gara-gara Tulis Status di Facebook ”moga pasir p terkena bencana yg bgtu dasyat, smua munafik”, Jeni Si Pekerja Salon di Rohul Berurusan dengan Polisi

Gara-gara Tulis Status di <i>Facebook</i> ”moga pasir p terkena bencana yg bgtu dasyat, smua munafik”, Jeni Si Pekerja Salon di Rohul Berurusan dengan Polisi

Ilustrasi.

Kamis, 10 November 2016 17:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - JM alias Jeni, laki-laki berusia 31 tahun ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajid di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, akibat ulahnya di media sosial (medsos) Facebook. Tak tanggung-tanggung, Jeni dilaporkan oleh Ketua Hulubalang, Kabupaten Rohul. Ketua Hulubalang Rohul Alirman melaporkan Jeni ke polisi atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikn dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan, atau pencemaran nama baik.

BACA JUGA:

. Sinting! Kirim Foto Alat Vitalnya ke Istri Orang via Facebook, Pegawai Honorer Manggala Agni Inhu Dilapor ke Polisi

. Melalui Facebook, Wanita Ini buat Status Kontroversial tentang Kabut Asap yang Berpotensi Dipidanakan Umat Islam dan Warga Riau

Menurut informasi dari mapolres, Kamis (10/11/2016) siang, kasus ini berawal dari status yang diunggah lelaki berpanggilan Jeni tersebut di akun Facebook miliknya, 25 Oktober 2016 lalu. Buntut dari itu lah yang membuat Alirman melaporkan tukang salon itu ke Polres Rohul, untuk diambil tindakan hukum.

Ketika itu Jeni menulis begini, "moga pasir p terkena bencana yg bgtu dasyat, smua munafik. Kata nya negeri seribu suluk. Sesama manusia tdk slng memaafkn, tdk slng mmbntu, menusuk dr blkng. Sapa yg berbuat kejahatan pasti kena imbas". Tidak dijelaskan apa tujuan status tersebut.

"Waktu itu pelapor (Alirman) diberi tahu rekannya terkait status Facebook ini. Mereka telusuri dan ternyata yang bersangkutan (Jeni, red) kerja di salon di Desa Pematangberangan Kecamatan Rambah," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Kamis (10/11/2016), sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Selanjutnya Alirman dan temannya ini menjemput pelaku ke salon tersebut dan membawanya ke Mapolres Rohul agar diproses atas tindak pidananya. "Masih kita proses," ujar dia.

Surat kabar online GoRiau.com mencoba menelusuri Facebook milik Jeni, namun status ini sudah tidak ada lagi. Mungkin saja sudah dihapus. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Rohul, Hukrim
wwwwww