Ikut Teken Deklarasi, Bupati HM Wardan Tekankan Pejabat di Inhil Hindari Gratifikasi

Rabu, 09 November 2016 16:50 WIB
Advertorial
ikut-teken-deklarasi-bupati-hm-wardan-tekankan-pejabat-di-inhil-hindari-gratifikasiBupati Indragiri Hilir HM Wardan menekan Deklarasi Antigratifikasi disaksikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri dan ikut menandatangani Deklarasi Antigratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau, Rabu (9/11/2016). Deklarasi bertema ”Bersama Membangun Budaya Antigratifikasi” yang digelar di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Ombudsman RI, Direktur Gratifikasi KPK dan bupati/wali kota se-Riau.

Komitmen Antigratifikasi ini berisikan, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk tidak menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apa pun, tidak memberi gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun, membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan bersama membangun budaya antigratifikasi.

"Pelayanan publik dianggap menjadi area yang sangat rawan terhadap perilaku dan tindakan korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar dan suap. Untuk mengantisipasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memberikan standar pelayanan dan prosedur yang jelas untuk mengantisipasi tindakan menyimpang," kata gubernur dalam sambutannya.

Disebutkan, pelayanan publik yang tidak memiliki prosedur yang jelas dapat menyebabkan munculnya berbagai tindakan yang bersifat koruptif. Maka, diperlukan komitmen untuk mengatasi perilaku dan tindakan korupsi dalam pelayanan publik tersebut.

Bupati Inhil HM Wardan mengharapkan, pelaksanaan deklarasi ini tak hanya sekedar seremonial, tetapi ada kelanjutannya dengan serius mengimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

"Kegiatan ini harus direalisasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung-jawab sebagai aparatur negara untuk berkomitmen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun," harapnya. (adv/pemkab/suf)

wwwwww