Razia Arena Gelper di Pekanbaru: 19 Orang Diangkut Diangkut Petugas Gabungan, Satu di Antaranya Sedang Hamil Tua

Razia Arena Gelper di Pekanbaru: 19 Orang Diangkut Diangkut Petugas Gabungan, Satu di Antaranya Sedang Hamil Tua

Beberapa orang pengunjung dan karyawan tempat usaha Gelper di Kota Pekanbaru sedang menjalani pendataan petugas di Ruang Gelar Perkara, Mapolda Riau, Rabu dini hari tadi.

Rabu, 02 November 2016 20:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim gabungan dari Polda Riau, TNI dan Satpol PP merazia tempat hiburan dan gelanggang permainan (gelper) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (2/11/2016) dini hari tadi. 19 orang pengunjung terjaring, dan beberapa karyawan dibawa untuk dimintai keterangannya. Sasaran razia yang libatkan sekira 60 orang petugas gabungan ini bertempat di karaoke dan diskotik SP Club di kawasan Plaza Senapelan, serta gelanggang permainan (Gelper) XP di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, seberang Pasar Buah Pekanbaru.

BERITA TERKAIT:

Diduga Langgar Aturan, Tempat Hiburan XP Club Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Dipasangi Garis Polisi dan Terancam Disanksi

BACA JUGA:

. Gelanggang Permainan City Game Center di Pasar Bawah Pekanbaru Digerebek Polisi

. MUI Tegaskan Judi Gelanggang Permainan di Pekanbaru Harus Ditutup

. Di Inhil, Gelanggang Permainan Ternyata Terdaftar sebagai Usaha Pariwisata

"Ke-19 orang pengunjung kita bawa karena tidak memiliki identitas diri (KTP). Lalu beberapa orang karyawan juga kita mintai keterangannya karena tempat usaha melewati batas jam operasional," kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Surawan melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Fibri menjelaskan, pelanggaran batas jam operasional tersebut jelas-jelas sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Peraturan Daerah (Perda). "Harusnya jam 22.00 WIB sudah tutup, tapi sampai jam 23.30 WIB masih beroperasi," beber dia.

SIMAK:

. Gelanggang Judi ”Mat Kawin” Digeruduk Polisi, Tiga Warga Rohil Diringkus

. Mulai Februari 2017, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

Bahkan, salah seorang karyawan wanita di sana yang dalam kondisi hamil tua juga ikut dibawa petugas ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangannya. "Dia itu karyawati dan kerja di sana. Kita bawa untuk didata dan dimintai keterangannya soal jam operasional," benar Fibri.

Untuk menindaklanjuti proses penindakannya, kepolisian pun menyerahkan mereka ke pihak PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Sudah kita serahkan, jadi ditangani Satpol PP tentang pelanggaran perda, yaitu identitas diri dan melebihi jam operasional," ujarnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww