KPK Supervisi Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Pelalawan, Termasuk Proyek Multimedia Disdik Senilai Rp2,7 Miliar

KPK Supervisi Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Pelalawan, Termasuk Proyek Multimedia Disdik Senilai Rp2,7 Miliar

Ilustrasi.

Rabu, 02 November 2016 21:51 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007 menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pekan lalu, kita telah bertemu dengan Bidang Penindakan KPK," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Yuriza Antoni SH, Rabu (2/11/2016).

BACA JUGA:

. Disidangkan Desember Ini, Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Dibuat 3 Berkas

. Ngendon Bertahun-tahun, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Disidangkan Desember

. Kejari Pelalawan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM PLN Pangkalankerinci

Dijelaskannya, pihaknya memaparkan terkait kasus korupsi pengadaan alat peraga multimedia Disdik Pelalawan, yang tengah ditangani. "Mereka (KPK) menanyakan proses perkara multimedia. Makanya kita lakukan ekspos kepada mereka," ucapnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Lanjut Yuriza menjelaskan, penyidik merincikan seluruh alur perkara korupsi senilai Rp 2,7 miliar yang telah lama mengendap di Kejari Pelalawan.

SIMAK:

. Mulai Februari 2017, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

"Awalnya, kasus ini menyeret 7 tersangka ketika dilakukan penyelidikan tahun 2009 lalu. Namun saat ini hanya 6 tersanga, karena 1 orang meninggal dunia atas nama J," bebernya. Kejari Pelalawan saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 6 orang yang bertatus tersangka, yakni TFJ, L, K, H, W dan B.

"KPK mengapresiasi dan menunggu laporannya dari perkembangan kasus ini. KPK setuju kasus ini diproses," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww