Disidangkan Desember Ini, Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Dibuat 3 Berkas

Disidangkan Desember Ini, Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Dibuat 3 Berkas

Ilustrasi.

Rabu, 02 November 2016 21:49 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007 rencananya akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. BACA JUGA:

. Ngendon Bertahun-tahun, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multimedia Disdik Pelalawan Disidangkan Desember

. Kejari Pelalawan Jadwalkan Pemeriksaan Ulang 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM PLN Pangkalankerinci

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Yuriza Antoni SH, Rabu (2/11/2016). "Kasus ini akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. Selambat-lambatnya Desember sudah naik, karena kasus ini prioritas," jelas Yuriza sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Tunggakan kasus yang telah lama mengendap di Kejari Pelalawan ini, telah menyerat 6 orang pejabat di Disdik Pelalawan sebagai tersangka. "Awalnya hanya 1 berkas. Namun sekarang kasus multimedia ini menjadi 3 berkas penyidikan, kasusnya terpisah menjadi 3," ungkapnya.

SIMAK:

. Mulai Februari 2017, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

Lebih lanjut Yuriza menguraikan, berkas pertama adalah atas nama TFJ sebagai pengguna anggaran (PA) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Sedangkan berkas kedua melibatkan 4 nama sebagai panitia lelangnya. Empat orang tersebut adalah L, K, H dan W. Sedangkan berkas penyidikan ketiga atas nama B yang saat itu menjabat sebagai PPK," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww