Diduga Korupsi Proyek Cetak Sawah Baru, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Ditahan

Diduga Korupsi Proyek Cetak Sawah Baru, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Ditahan

Ilustrasi.

Kamis, 27 Oktober 2016 19:55 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya ES resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (27/10/2016) sore. BACA JUGA:

. Sidang Kasus Cetak Sawah Desa Alim Batang Cenaku Inhu Dilanjutkan Pekan Depan, JPU akan Hadirkan Saksi Mahkota

ES diduga terlibat dalam kasus korupsi cetak sawah baru (CSB) di Bandar Alai Kari dengan kerugian negara sebesar Rp250 juta.

"Kita menduga, tersangka (ES) sudah mengetahui bahwa tanah tersebut bermasalah. Namun tidak ada melakukan pencegahan terhadap itu," kata Kajari Kuansing Jufri SH MH melalui Kasi Pidsus Jhon L Hutagalung SH didampingi Kasi Intel Revendra, SH, Kamis (27/10/2016) sore.

Kepada GoRiau.com sebagaimana dikutip potretnews.com, Jhon menyatakan bahwa, selain Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah, ES juga merupakan tim verifikasi atas program CSB di Kari.

"Sementara, saksi lain tidak mengetahui bahwa lahan tersebut bermasalah. Patut diduga, tersangka terlibat korupsi, walau tak menikmati hasilnya," ujar Jhon.

Sebelum ES, Kejari Kuansing telah menahan dua orang yakni Sm dan EA. Mereka merupakan ketua kelompok tani Pemuda Sepakat yang mengerjakan CSB. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww