Home > Berita > Siak

Cium Ada Aroma Peredaran Narkoba di Sekolah, Orang Tua Siswa SMPN 1 Lubukdalam Siak Lapor ke Orang Nomor Satu di Kabupaten, Apa Respons Bupati Syamsuar?

Cium Ada Aroma Peredaran Narkoba di Sekolah, Orang Tua Siswa SMPN 1 Lubukdalam Siak Lapor ke Orang Nomor Satu di Kabupaten, Apa Respons Bupati Syamsuar?

Polisi melakukan razia di SMPN 1 Lubukdalam, Kabupaten Siak.

Kamis, 27 Oktober 2016 17:43 WIB
SIAK SRI INDRAPURA, POTRETNEWS.com - Diduga ada peredaran narkoba di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Lubukdalam, Kabupaten Siak, Riau, salah seorang orang tua siswa melaporkan hal itu kepada Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi. BACA JUGA:

. Kekompakan Sepasang Suami Istri di Siak Ini Tak Patut Ditiru! Kompak Jual Narkoba, Kompak Masuk Penjara

Bupati pun langsung merespons dan menyampaikan persoalan itu kepada Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan untuk ditindaklanjuti. Mendapat instruksi dari kapolres, jajaran polsek bersama camat dan penghulu langsung mendatangi SMPN 1 Lubukdalam, Kamis (27/10/2016) siang.

Dari razia mendadak itu, polisi menemukan tiga batang rokok, satu botol minuman tuak serta obat merek Komix, yang diduga untuk campuran minuman tuak tersebut.

SIMAK:

. Mengintip Mobil Mewah Para Kepala Desa di Kabupaten Siak yang Mengalahkan Mobil Bupatinya

. Mengintip Proyek-proyek Berbiaya Miliaran Rupiah di Kabupaten Siak yang Terbengkalai, ”Tak Bertuan” dan Kini Jadi Sarang Kampret

"Kita langsung turun ke sekolah, untuk memastikan laporan salah seorang orangtua siswa terkait adanya peredaran narkoba di SMPN 1 ini," kata Kapolsek Lubuk Dalam AKP Andi Agusfian sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Dari pemeriksaan itu, lanjut Andi, ternyata tidak ditemukan barang atau benda yang mencurigakan atau barang terlarang.

"Kita mengingatkan kepada seluruh guru agar memperhatikan seluruh siswa-siswi mereka, supaya tidak terjadi adanya peredaran narkoba di sekolah itu," ucap Andi.

"Untuk siswa yang kedapatan membawa minuman tuak dan rokok, kita membuat surat perjanjian. Supaya tidak melakukan hal yang serupa kemudian hari, karena perbuatan itu melanggar hukum," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww