Tim Gabungan Temukan Jejak Baru Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis

Tim Gabungan Temukan Jejak Baru Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis

Sejumlah pondok dan kayu olahan para pelaku illegal logging yang telah dihancurkan oleh Petugas Tim Operasi Gabungan Pemulihan Keamanan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukitbatu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. (foto: tempo.co)

Rabu, 26 Oktober 2016 09:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan jejak perambah dan pembalakan liar di kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), Bengkalis, Riau lewat pantauan udara hari Selasa, 25 Oktober 2016. BACA JUGA:

. Kapolda Riau Ultimatum Cukong Perambah Hutan Lindung Cagar Biosfer, ”Selama Saya di Sini, Saya Sikat Mereka…!”

. Oknum Polisi ”Pembeking” Perambah Cagar Biosfer Ditangkap, Kapolda Riau: Sudah Dijungkirbalikkan Semua!

. Pondok-pondok Milik Perambah di Cagar Biosfer di Kabupaten Siak Dibakar Satgas Karhutla

. Buru-buru Kabur saat Hendak Disergap Satgas Karhutla, KTP, STNK dan Handphone Perambah Cagar Biosfer Riau Tertinggal di Pondok

Dari gambar yang diambil, tampak tenda milik pelaku dan kanal-kanal jalur kayu ilegal yang sudah ditutup dalam operasi gabungan.

Selain itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, di kanan-kiri kanal, masih ada sisa-sisa log kayu yang belum terangkut.

SIMAK:

. Ohh… Cikal-bakal Kerajaan Pelalawan Ternyata dari Kerajaan Pekantua yang Rajanya Berasal dari Singapura

. Dari Kisah Ini Nama Bengkalis Bermula

”Tim gabungan yang terdiri atas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Balai Penegakan Hukum Sumatera, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Komando Distrik Militer Bengkalis telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pembalakan liar,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Oktober 2016.

Tim telah menutup kanal sepanjang 1.000 meter serta memusnahkan pondok-pondok ilegal dan 230 meter kubik kayu olahan hasil illegal logging selama Oktober 2016. "Operasi yang dilakukan sejak 2014 telah menutup 21 jalur kayu ilegal dan memusnahkan 1.500 hektar kebun sawit di kawasan hutan," ujarnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari tempo.co.

Rasio menuturkan masih terdapat 205 kepala keluarga yang merambah 867 hektare di dalam kawasan GSK. Pemerintah telah melakukan upaya hukum terhadap para pelaku. Sebanyak tiga kasus hasil penyidikannya sudah lengkap (P-21) pada 2015.

Selain itu, kata Rasio, pemerintah telah mengirim surat peringatan, melakukan sosialisasi, serta mencari dukungan tertulis dari lembaga adat melayu, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pemuda dan keagamaan agar para perambah meninggalkan kawasan hutan.

Menurut Rasio, penegakan hukum di kawasan hutan GSK menjadi prioritas. Alasannya, lahan seluas 705.271 hektare ini sebagian besar rawa gambut yang mudah terbakar. "Bila ada aktivitas ilegal, itu akan menjadi faktor paling mudah yang menyebabkan kebakaran hutan.”

Di samping itu, cagar biosfer ini merupakan habitat satwa liar, di antaranya gajah, beruang madu, harimau sumatera, dan rusa. Selain itu, di sana tumbuh beberapa jenis flora, seperti giam serta 195 jenis tumbuhan, pohon, semak, dan epifit. *** #Semua Berita Kabupaten Bengkalis, Klik di Sini

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww