Home > Berita > Riau

Setahun Buron, Notaris Ternama Pekanbaru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Setahun Buron, Notaris Ternama Pekanbaru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Notaris ternama Pekanbaru Neni Sanitra (bercadar hitam) saat digiring pihak Kejagung dari Bandara Seokarno-Hatta Jakarta, Selasa (26/10/2016) siang kemarin.

Rabu, 26 Oktober 2016 13:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hampir satu tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau, notaris ternama di Pekanbaru Neni Sanitra, terpidana satu tahun dalam perkara pemalsuan akta perjanjian, akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, ketika akan berangkat dari Jakarta menuju ke Batam, Selasa (25/10/2016) siang, pukul 12.00 WIB oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). BACA JUGA:

. Sempat Lolos dari Jeratan Hukum, Notaris Top Pekanbaru Akhirnya Dieksekusi Jaksa

. Polda Riau Tetapkan Oknum Notaris dan Eks Pegawai BPN sebagai Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BNI Rp40 Miliar

Sempat mengelak dari eksekusi pada 30 Juni 2016 silam, dengan alasan sakit dan menjalani perawatan medis di RSUD Arifin Achmad. Ternyata, setelah pulih, Neni Satria melarikan diri, bahkan sempat berada di Makassar.

"Informasinya, Neni sempat ke Makassar dan kemudian singgah ke Jakarta. Di sana (bandara Soeta) berhasil ditangkap ketika akan berangkat ke Batam," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim, Rabu (26/10/2016) siang sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

SIMAK:

. Beberapa Versi Asal-usul Nama ”Siak” dan Rahasia yang Belum Terungkap

"Neni sempat syok ketika mengetahui keberadaan anggota kejaksaan saat meringkusnya. Rabu pagi, pukul 08.35 WIB Neni tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan langsung dieksekusi," imbuhnya.

Yusuf melanjutkan, setibanya di Pekanbaru, Neni Sanitra langsung menjalani pemeriksaan medis di RSUD Arifin Achmad, pukul 11.00 WIB. "Setelah tim dokter menyatakan Neni sehat, langsung kita antar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak, Kelas II B Pekanbaru," pungkasnya.

Perlu diketahui, Neni sejatinya dieksekusi pada Kamis (30/6/2016) lalu. Namun lantaran sakit dan sempat jatuh pingsan, JPU dari Kejaksaan Tinggi Riau Ermindawati pun urung menjalankan putusan Mahkamah Agung tersebut.

Kali kedua, Jumat (15/7/2016), Neni Sanitra lagi-lagi tak jadi dieksekusi. Menurut informasi yang dirangkum, saat itu, eksekusi batal karena dia sedang berada di Jakarta memenuhi panggilan dari organisasi ikatan notaris. *** #Semua Berita Provinsi Riau, Klik di Sini

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww