Urus Surat Nikah di KUA Kuantan Tengah Kuansing, Warga Dipungli Rp50 Ribu

Urus Surat Nikah di KUA Kuantan Tengah Kuansing, Warga Dipungli Rp50 Ribu

Ilustrasi.

Senin, 24 Oktober 2016 23:15 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang gencar-gencarnya menertibkan pungutan liar (pungli), di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah, oknum pegawai malah dengan santai meminta uang senilai Rp50 ribu kepada warga yang ingin mengurus pernikahan. BACA JUGA:

. Ambil SK Tambahan Jam Mengajar, Guru di Kampar Dipungli Rp50-100 Ribu?

. Waduh, Oknum Pegawai UPTD Disdukcapil Rumbai Pesisir Diduga Lakukan Pungli yang Diketahui Atasannya

. Memalukan! Oknum Ketua RT di Dumai Ditangkap Polisi atas Dugaan Lakukan Pungli

. Jika Anda Dipungli Polisi, Diperas atau Kejahatan Lainnya, Laporkan Aja ke Email Ini, Rahasia Dijamin...

. Masya Allah, Seorang Bapak di Dumai Dikabarkan Nikahi Putri Kandungnya sampai Punya 4 Anak

. 23 Tahun Menikah, Wanita di Pekanbaru Ini Baru Sadar kalau Sang Suami Ternyata…

. Oh My God! Sepekan Jelang Pernikahan, Wanita Ini Diperkosa Pria Sekampungnya

Hal ini dialami oleh Iwan, warga Sentajo Raya, Senin (24/10/2016) pagi. Ia dimintai oleh oknum pegawai KUA saat mengurus surat rekomendasi pindah nikah keponakannya.

"Setelah surat selesai, dia minta uang Rp50 ribu. Kemudian saya tanya, itu uang apa? Apa memang seperti itu aturannya? Cewek tersebut jawab iya. Kalau seandainya tak dipatok, tak masalah buat kita. Ini tidak, dia langsung minta Rp50 ribu. Ya, karena katanya begitu aturannya, ya saya bayar," papar Iwan sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

SIMAK:

. Dari Pelosok Bengkalis, Pria Inilah Pemilik Hotel Bintang Grand Zuri Group

. ”Budak” Bengkalis yang Jadi Wapres Kita di Negeri Impian

. Kokohnya Mesjid Jami’ Airtiris di Kampar, Dibangun Tahun 1901 dan Berulang Kali Dibakar Belanda

. Cerita Bos RAPP Diganjar CEO Terbaik 2016

Dia mengaku heran dengan pungutan tersebut. Sebab, pemerintah telah menggratiskan biaya nikah, jika pernikahan dilaksanakan di kantor. "Namun, sekarang untuk ngurus surat, kok harus bayar. Ada apa? Padahal, saya pernah baca di media, kalau Kemenag Kuansing menegaskan tidak ada biaya," tutur Iwan.

Pengaduan mengenai pungli di tubuh Kemenag Kuansing bukan yang pertama. Beberapa bulan silam, warga juga mengeluhkan mengenai pungutan tersebut. Namun, Kemenag Kuansing menegaskan tidak ada pungli. Bahkan, Kemenag siap memberi sanksi kepada para pelaku. *** #Semua Berita Kabupaten Kuansing, Klik di Sini

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww