Diduga Terlibat Sindikat Judi Togel, Kribo dan 2 Warga Sentajo Kuansing Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Sindikat Judi Togel, Kribo dan 2 Warga Sentajo Kuansing Diamankan Polisi

Ilustrasi.

Sabtu, 22 Oktober 2016 19:49 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan tiga orang warga Muara Langsat, Sentajo Raya, Sabtu (22/10/2016) siang. Mereka diduga terlibat dalam perjudian jenis togel. BACA JUGA:

. Simpan Rekap Togel di Handphone, Warga Jalan Damai Duri Ini Dijebloskan Polisi ke Bui

. Penjual Togel di Kampar ”Nyanyi” Bandarnya Seorang Oknum TNI

. Jualan Togel via SMS, Gaek di Dumai Barat Diamankan Polisi saat Sedang Santai

Adapun tiga orang yang diamankan tersebut yakni RS (20), Har alias Kribo (56) dan Hko alias Moko (32).

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH, bersama tiga orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan uang senilai Rp2,49 juta.

"Kita menduga, uang ini merupakan hasil dari perjudian jenis togel. Kita juga mengamankan buku tafsir mimpi dan pena serta HP," kata kapolres melalui Kasubbag Humas AKP G Lumbantoruan usai penangkapan.

Awalnya, lanjut Lumban, tim Opsnal melakukan patroli di Desa Muara Langsat sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu, tim Opsnal mendapat laporan dari warga tentang maraknya perjudian togel.

"Saat itu, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan RS di rumahnya," ujar Lumbantoruan sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Dalam pengakuannya, RS menyetor uang tersebut kepada Har. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap Har di panggungnya.

"Ternyata, di panggung itu juga ada Hko. Karena itu, ketiganya dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," ujar Lumbantoruan. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww