Tiga Kegiatan Fisik Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Desa Sukamaju Bantan Bengkalis Diduga Fiktif, Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gugup Ditanya Wartawan

Tiga Kegiatan Fisik Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Desa Sukamaju Bantan Bengkalis Diduga Fiktif, Ketua Tim Pengelola Kegiatan Gugup Ditanya Wartawan

Ilustrasi.

Jum'at, 21 Oktober 2016 13:29 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com – Sebanyak 3 pekerjaan kegiatan di Desa Suka Maju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau diduga fiktif. Pekerjaan dari anggaran dana desa tersebut di antarannya pembuatan jalan timbunan Base B dengan volume 800X3X10 CM sebesar Rp161 juta, dengan lokasi Jalan Batuampar Sungai Raya/Sukamaju. Selain itu, juga ada pembuatan jalan timbunan Base B dengan volume 745X3,5X10 CM sebesar Rp 172 juta dengan lokasi di Jalan Bungaraya Desa Suka Maju. Disinyalir, pekerjaan tersebut terlantar alias tidak dikerjaan. Dari informasi yang diperoleh, pekerjaan tersebut sudah dibayar lunas.

BACA JUGA:

. Pria yang Disebut-sebut sebagai Adik Bupati Amril Mukminin Dikabarkan Setahun Tak Ngantor

. Memalukan, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Bengkalis Diduga Belum Bayar Pajak

. Eks Calon Bupati Bengkalis Gugat SK Penetapan Bupati Amril Mukminin

Kemudian, juga ada pembuatan jalan base di Jalan Apiapi penghubung Sungai Terap, sumber dana dari provinsi sebesar Rp100 Juta yang juga sudah lunas dibayar, untuk riil di lapangan jalan tersebut sedikit pun tidak dikerjakan.

Sementara itu, menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Bantan yang enggan disebutkan namanya, bahwa sebanyak 3 pekerjaan kegiatan instruksi bupati (inbup) di desa tersebut diduga fiktif.

"Contohnya pekerjaan di Jalan Batuampar terbengkalai yang tidak disiapkan oleh pelaksana. Badan jalan timbunan base bertakung air karena menggunakan alas plastik beton. Untuk pekerjaan di Jalan Bungaraya juga terlantar tidak dikerjakan, tetapi biaya sudah dibayarkan," kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju, Minggu (16/10/16), seperti dikutip potretnews.com dari riaugreen.com.

BACA JUGA:

. Bupati Bengkalis Lantik Adik Bungsunya sebagai Kabag Umum

. Istri Anggota DPRD Bengkalis Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Untuk pembuatan di Jalan Apiapi penghubung Sungai Terap Silva Tahun 2015 sebesar Rp 100 juta, dari dana provinsi ini diduga tumpang tindih ke program lain. "Jadi masyarakat lingkungan di Jalan Apiapi menuntut pelaksanaanya yang sudah sekian lama tidak dikerjakan. Padahal kemarin, Camat Bantan sudah memberikan tempo waktu sampai tanggal 11 Oktober 2016, namun sampai hari ini juga tidak ada realisasinya," bebernya.

Terpisah, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukamaju, Surahman saat dihubungi Minggu (16/10/16) sempat gugup menjawab pertanyaan wartawan, terkait pekerjaan kegiatan (Inbup) Desa Sukamaju Kecamatan Bantan Tahun 2015.

"Kalau pekerjaan Batuampar awalnya 550 meter, namun diubah menjadi 800 meter. Memang pengerjaan baru 400 meter, rencana tahun ini akan kita selesaikan. Kemarin itu ada kendalanya, orang tua kawan kita meninggal, makanya pekerjaan tak bisa laksanakan," ucap dia, berkilaha.

Selain itu, Surahman (TPK) juga sempat bungkam ketika dikonfirmasi terkait 2 kegiatan fisik yang sama sekali belum dikerjakan.

"Kalau Jalan Bungaraya dan Apiapi dalam tahapan bang, tahapan, rencana, insya Allah akan kita kerjakan," tuturnya, lagi-lagi berusaha berkilah.

Di sisi lain, Penjabat Kades Sukamaju M Yusuf ketika dikonfirmasi melalui nomor telepon seluler 0852 9333XXXX enggan menjawab. Begitu juga saat ditanya melalui pesan singkat (SMS). Tetap tak ada tanggapan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Eks Calon Bupati Bengkalis Gugat SK Penetapan Bupati Amril Mukminin

wwwwww