Jalani Rekonstruksi di Halaman Mapolsek Lirik, Penjaga Kebun Pembunuh Majikan di Desa Rejosari Inhu Dikawal Ketat

Jalani Rekonstruksi di Halaman Mapolsek Lirik, Penjaga Kebun Pembunuh Majikan di Desa Rejosari Inhu Dikawal Ketat

Tersangka dikawal ketat petugas dari polsek dan polres.

Kamis, 20 Oktober 2016 19:51 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Guna mengetahui pasti penyebab pasti kematian korban, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Yutmia Safmelda (24), seorang majikan cantik yang tewas di tangan pekerja kebunnya, warga Desa Rejosari, Kecamatan Lirik, Kamis (20/10/2016). Guna menjamin keselamatan pelaku yang diketahui berinisial MP alias Mimin itu, pelaksanaan rekonstruksi di lakukan di halaman Mapolsek Lirik dengan pengamanan ketat polisi.

Dari 35 adegan yang diperagakan pelaku, terkuak bahwa motif pembunuhan sadis korban itu berawal dari niat pelaku yang hendak memperkosa korban.

BACA JUGA:

. Seorang Ibu Muda di Lirik Inhu Tewas di Rumahnya, Sang Suami Sempat Pergoki Penjaga Kebun Kabur

. Si Penjaga Kebun Diduga Nyabu Dulu sebelum Bunuh Majikannya di Desa Rejosari Lirik Inhu

. Pembunuh Ibu Muda Warga Desa Rejosari Kecamatan Lirik Inhu Ditangkap setelah Sembunyi Semalaman di Hutan

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, kegiatan rekonstruksi itu dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Inhu Iptu Loren Simanjuntak bersama anggota tim identifikasi serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Lirik.

Selain itu, kegiatan rekonstruksi yang digelar di Halaman Mapolsek Lirik tersebut, juga dihadiri Yoyok Satrio selaku perwakilan dari Kejari Inhu, kuasa hukum tersangka, Mayusmadi SH, serta suami korban. Bahkan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut juga dikerumuni warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung cara korban menghabisi nyawa korban.

"Dengan dikawal personel polres dan polsek, rekonstruksi berjalan aman dan terkendali. Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 WIB," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui KBO Reskrim Polres Loren Simanjuntak, Kamis (20/10/2016) usai rekonstruksi. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Inhu
wwwwww